Hukum & Kriminal

Tolak UU KPK dan RUU KUHP, Ribuan Massa Demo DPRD Bangkalan Sempat Ricuh

Diterbitkan

-

Ribuan massa melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Bangkalan,(26/9/2019)
Ribuan massa melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Bangkalan,(26/9/2019)

Memontum Bangkalan – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Trunojoyo Bergerak melakukan aksi demo untuk menolak UU KPK dan RUU KUHP. Demo digelar di depan gedung DPRD Bangkalan sejak pukul 12.20 wib Kamis (26/9/2019).

Aksi demonstrasi ini membawa sembilan tuntutan yang diantaranya, menolak revisi UU KPK, menolak RUU KUHP, meminta kasus pembakaran lahan di Riau diselesaikan, tagih janji presiden usut tuntas kasus HAM dan Papua, meminta transparansi Daftar Inventaris Masalah (DIM), sahkan revisi UU ketenagakerjaan versi rakyat, sahkan RUU PKS, menolak seluruh RUU kemasyarakatan, menolak tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi demokrasi.

Anggota Dewan saat menemui Ribuan Massa

Anggota Dewan saat menemui Ribuan Massa

Sebelum tiba di depan kantor DPRD Bangkalan, massa terlebih dahulu melakukan aksi di akses jalan jembatan suramadu sisi Madura. Namun, polisi menghalau massa dan meminta untuk tidak melakukan aksi di Surabaya.

Massa terus memaksa untuk menerobos barisan polisi, akhirnya polisi memperbolehkan meski harus dikawal hingga perbatasan Surabaya-Madura. Diketahui, pengawalan ini dilakukan secara estafet oleh pihak kepolisian Bangkalan dan Surabaya.

“Dilakukan pengawalan estafet, jadi sesuai kesepakatan saat tiba di bentang tengah, personil dari Surabaya yang mengawal. Untuk massa kurang dari 500 yang berangkat ke Surabaya,” ucap Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan.

Advertisement

Setelah menduduki akses jembatan Suramadu beberapa saat, massa kemudian berpindah ke depan gedung DPRD Bangkalan. Massa melakukan orasi dan meminta ketua DPRD menemui mereka.

Setelah ketua DPRD menemui, massa meminta untuk masuk ke dalam gedung tersebut. Namun, permintaannya tidak disetujui, ketua DPRD Bangkalan memberikan penawaran hanya 20 orang yang dapat masuk untuk berdiskusi.

“Kami sudah memfasilitasi untuk 20 sampai 30 orang saja untuk masuk kedalam agar lebih efektif. Namun mereka menolak dan meminta untuk masuk semua, jelas kami tidak bisa karena tidak ada yang bisa menjamin keamanan jika ribuan massa itu masuk,” ucapnya.

Karena permintaan untuk masuk kedalam gedung tak kunjung disepakati, massa kemudian melakukan aksi dorong mendorong pihak kepolisian yang sedang berjaga. Demo kemudian berubah menjadi ricuh, polisi pun menembakkan gas air mata serta water canon untuk mengahalau massa.

Advertisement

Terbukti massa dapat membubarkan diri, namun hal itu hanya berlangsung sesaat. Massa kembali memaksa masuk namun tak dihiraukan. Massa kemudian melakukan blokade jalan dan membakar ban di tengah jalan.

Aksi itu terus berlangsung hingga sore hari. Tak hanya blokade jalan, massa juga menahan anggota DPRD untuk keluar dari gerbang gedung. Massa juga menggiring mobil anggota DPRD yang hendak keluar untuk kembali masuk kedalam.

Kemudian 29 anggota DPRD keluar bersama untuk menemui massa. Seluruhnya kemudian berdiskusi bersama dan massa meminta anggota DPRD menyepakati tuntutan mereka.

“Kami hanya meminta anggota dewan untuk menyepakati tuntutan kami. Sampaikan aspirasi kami ke pusat, jangan cuma obral janji, kami butuh tindakan nyata,” ucap Rama salah satu orator.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Hosyan melakukan sumpah dan akan menyepakati tuntutan tersebut. Ia bahkan akan melakukan kesepakatan secara tertulis dan ditandatangani diatas materai.

“Saya bersumpah demi Allah akan menyampaikan seluruh aspirasi adik-adik pada DPR RI. Kalau perlu kami akan kirimkan bukti penyampaian itu. Kami juga akan membuat penyataan diatas materai tentang kesepakatan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengaku sudah mengirimkan fax penolakan UU KPK dan RUU KUHP ke DPR RI.

“Kami sudah kirimkan fax ke DPR RI atas tuntutan itu, tinggal menunggu respon saja,” ucapnya.

Advertisement

Mendengar hal tersebut, massa kemudian berjanji akan terus menagih kesepakatan yang dibuat. Akhirnya pada pukul 17.38 massa membubarkan diri dan arus lalu lintas menjadi normal. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas