Pemerintahan
Pemilihan BPD Tak Kunjung, DPMD: SK Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Memontum Bangkalan – Proses pemilihan Badan Musyawarah Desa (BPD) akan dilakukan usai pemilihan presiden tanggal 20 Oktober mendatang. Nantinya, Surat Keputusan (SK) BPD yang lama akan diperpanjang hingga akhir tahun agar tak mengganggu pencairan Dana Desa (DD).
Amir Lutfi Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengatakan, perpanjangan SK tersebut telah sesuai dengan keputusan bupati. Hal itu agar mempermudah desa untuk mencairkan DD.
“Hanya saja dampaknya ketika BPD tidak segera dilakukan yaitu penyusunan RAPBDes yang sedikit terhambat, bukan pencairan DD,” ucapnya. Sementara itu, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait usai pelantikan presiden.
“Setelah pelantikan, kita akan koordinasi lagi untuk menentukan hari pemilihan BPD,” tuturnya.
Sebelumnya, Agus Kurniawan anggota komisi A DPRD Bangkalan menyampaikan, lambatnya pemilihan BPD ini akan berpengaruh pada pencairan DD. Sehingga pada Aliansi Kepala Desa (AKD) mendesak untuk pemilihan BPD segera digelar. (ist/nhs/yan)