Pemerintahan
Abdurachman Non Aktif, Arbani Plt Dirut RSUD Kanjuruhan
Malang, Memontum -Pasca ditetapkannya Abdurachman mantan Dirut RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana kapitasi beberapa waktu lalu.
Guna mengisi kekosongan jabatan tersebut,drg.Arbani Mukti Wibowo Kepala Dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ditunjuk sebagai Plt Dirut RSUD Kanjuruhan.
Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM mengatakan, pihaknya sudah menandatangani surat penonaktifan Abdurrachman sebagai Dirut RSUD Kanjuruhan.
“Sudah dinonaktifkan mulai kemarin. Suratnya sudah saya berikan sehingga terhitung mulai Senin sudah tidak berdinas sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan,” kata Sanusi, Selasa (28/1/2020) siang.
Menurut Sanusi, dengan ditunjuknya Arbani menggantikan Abdurrachman sama sekali tidak menyalahi aturan.
“Ya tidak masalah. Karena yang dijabat itu tugas pokok dan fungsinya hampir sama. Jadi bisa mengisi posisi tersebut,” ungkap Sanusi.
Adapun posisi Arbani sendiri nantinya bakal dilengserkan ketika sudah ada Dirut yang definitif.
Ditambahkan Sanusi,belum tahu sampai kapan Arbani bakal menjabat Plt Dirut RSUD Kanjuruhan.
“Ya belum tahu secara pasti kapan, pokoknya nanti kalau sudah ada pimpinan definitif nanti diganti,” pungkasnya. (Sur/oso)