Pemerintahan
Akhirnya Tapal Batas Banyuwangi-Bondowoso Disepakati
Memontum Bondowoso – Setelah bersengketa cukup lama soal batas Kabupaten Bondowoso dengan Kabupaten Banyuwangi selama 14 tahun, akhirnya pembahasan tapal batas wilayah Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi, telah mendapatkan titik temu.
Hal ini, menyusul pertemuan yang dihadiri dua kepala daerah dan dipimpin langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, pada Kamis (03/06) di Surabaya.
Baca juga:
- Manfaatkan Limbah Tempurung Batok Kelapa Jadi Briket Ekspor, Warga Gucialit Sukses Dulang Cuan
- Fitness Plus Mega Gym Indonesia dengan Standart Internasional Hadir di Sawojajar Kota Malang
- Suguhkan Sembilan Varian Rasa, Dua Gerai Wingstop Hadir di Kota Malang
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menerangkan bahwa untuk batas-batas yang telah disepakati seperti di sekitar Gunung Raung, sekitar Gunung Rante, sekitar Kawah Ijen, serta sekitar Gunung Ringgit.
“Sisi tepi bibir Kawah Ijen sebelah barat itu wilayah Bondowoso. Kemudian, sisi bibir sebelah timur Kawah Ijen itu wilayah Banyuwangi,” ungkapnya.
Pimpinan Ponpes Mambaul Ulum ini menambahkan, bahwa sebagai pelaksanaan atas ketentuan PP 43 tahun 2021 dengan difasilitasi oleh Kementerian dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur serta menghadirkan ke dua kepala daerah.
Maka, penegasan batas daerah antara dua kabupaten khususnya sub segmen di atas perairan kawah Ijen telah disepakati. “Alhamdulillah, ini telah disepakati,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Bupati Salwa, sebelumnya telah diadakan beberapa kali pertemuan sejak tahun 2007. Namun, baru tiga kali pertemuan di antaranya yang kemudian menghasilkan berita acara yang berisi 11 sub segmen kesepakatan batas antara dua kabupaten.
Pertemuan pertama pada 26-28 November 2018 dan menghasilkan berita acara berisi lima subsegmen batas kesepakatan. Selanjutnya, pada 20 Juni 2019. Pertemuan ini menghasilkan berita acara dengan lima subsegmen batas kesepakatan.
“Pertemuan ke tiga itu tahun lalu, 16 Juli 2019. Ini terkait subsegmen batas di atas perairan kawah Ijen. Finalnya baru hari ini untuk sub segmen di perairan Kawah Ijen. Jadi ada empat berita acara,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Bondowoso ini pun mengatakan bahwa selama pembahasan ini pihaknya telah konsisten menjadikan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 sebagai peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dalam penyelesaian penegasan batas wilayah ke dua kabupaten.
Namun, karena telah dilakukan kesepakatan maka dengan begitu akan ada dokumen perbatasan baru yang selanjutnya tinggal ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Dokumen perbatasan ini ya hasil kesepakatan yang tiga kali pertemuan itu. Artinya dokumen perbatasan yang sudah final disepakati Bondowoso dan Banyuwangi. Tinggal menunggu,” ungkapnya.
Ia menerangkan dengan hasil ini maka Bondowoso pun dipastikan akan turut mengelola wisata Kawah Ijen. Karena itulah, ia mengaku siap untuk bekerjasama dengan Banyuwangi memajukan pariwisata di Kawah Ijen.
Tampak turut hadir mendampingi Bupati Salwa dalam pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Bupati, Irwan Bachtiar Rahmat, Komandan Kodim 0822, Letkol Kav Widi Widayat, tim penegasan batas daerah Plt Asisten 1, Wawan Setiawan.
Kemudian ada juga Kepala Dinas PUPR, Munandar, unsur Bappeda, Kepala bagian Adm Pemerintahan, Juni, Kabag Hukum, Ahmad, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Suryadi. (dul/ed2)