Kota Malang

Aktivitas Anggota Dewan Kota Malang, Mati Suri

Diterbitkan

-

Aktivitas Anggota Dewan Kota Malang, Mati Suri

Anggota DPRD Kota Malang Subur Triono saat dikonfirmasi Memo X menyatakan, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan digedung DPRD Kota Malang.

“Kami tetap masuk kantor seperti biasa setiap harinya. Tapi kami tidak bisa mengambil keputusan apa apa. Sebab jumlah anggota DPRD Kota Malang tinggal 26 orang. Jumlah kami tidaj kuorum,” sebutnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko menyatakan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku untuk menyelesaikan masalah yang terjadi digedung DPRD Kota Malang.

“Untuk melakukan PAW anggota DPRD Kota Malang dari F Golkar masalah mudah. Tapi proses PAWnya harus prosedural. Supaya tidak menimbulkan masalah baru lagi dikemudian hari,” jelas dia.

Advertisement

Pemikiran Pjs Walikota Malang sejalan dengan pemikiran anggota Malang Cooruption Watch (MCW). Kordinator badan pekerja MCW Fahrudin mendesak parpol segera melakukan PAW pada anggotanya yang ditahan KPK.

“Kalau tidak segera ada PAW kursi dewan tetap kosong. Maka rapat anggota dewan tidak pernah kuorum. Akhirnya warga Kota Malang yang dirugikan. Salah satunya silla APBD Kota Malang tahun 2017 sebesar Rp 400 miliar tidak bisa dimasukan dalam perubahan APBD Kota Malang tahun 2018,” tandas Fahruddin. ( man/yan )

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas