Kota Malang

Pemkot Malang Siapkan Dana Hibah Rp 5 Miliar untuk 13 Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan

Diterbitkan

-

HIBAH: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat foto bersama dengan 13 lembaga atau Ormas penerima dana hibah. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan dana hibah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2024, sebesar Rp 5 miliar. Rencananya, dana itu akan diberikan kepada 13 Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan agar nantinya Ormas atau lembaga islam yang mendapatkan dana hibah, dapat menggunakan sebaik-baiknya dan sesuai kebutuhan yang dibutuhkan. “Ini hibah yang diberikan tidak terus-menerus. Karena, hibah dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing Ormas atau lembaga yang akan mendapatkan. Harapannya memang sesuai dengan pengajuan mereka, terutama bisa mendukung sarana prasarana dan mengguyubi kegiatan-kegiatan sosial,” jelas Pj Wali Kota Wahyu, dalam kegiatan sosialisasi hibah daerah, Rabu (21/02/2024) tadi.

Kemudian, ditambahkannya jika dari 13 lembaga atau Ormas tersebut, nilai yang paling besar mendapatkan hibah yakni Masjid Agung Jami’ Kota Malang, sebesar Rp 2 miliar. Lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp 1 miliar.

“Untuk lainnya relatif, rata-rata di bawah itu. Untuk Masjid Agung itu terutama bisa mencukupi untuk kebutuhan peribadatan. Baik untuk sarana prasarana pendukung disitu, termasuk banyak memang yang kita harapkan ormas itu untuk bisa mensejahterakaan,” katanya.

Advertisement

Selain pada masjid, bentuk penyaluran dana hibah tersebut juga dapat diberikan secara langsung pada penerima. Namun, tetap disesuaikan dengan nilai yang diajukan dan dibutuhkan oleh ormas tersebut.

Baca juga :

“Karena tiap kebutuhan yang mereka ajukan itu ada verifikasinya dan nanti kita lihat disitu, apakah verifikasinya ini sudah sesuai atau belum dengan pengajuan yang mereka ajukan pada Pemkot Malang,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Malang, Achmad Mabrur, menyampaikan bahwa dana hibah tersebut diberikan kepada lembaga atau Ormas yang telah mengajukan sesuai dengan ketentuan. Program-program yang diajukan pun juga turur mendukung Pemkot Malang.

Advertisement

“Dana hibah ini disampaikan kepada ormas atau lembaga yang sudah mengajukan sesuai dengan ketentuan dan pengajuannya sudah satu tahun yang lalu. Yang jelas dari pengajuan tersebut memberikan support kepada visi misi Pemkot Malang,” tutur Mabrur.

Saat disinggung mengenai batasan penggunaan dana hibah, Mabrur menyampaikan bahwa itu tergantung dari kegiatan yang diajukan. Namun, ditegaskan jika dari jumlah yang diajukan tidak boleh melebihi dari batas.

“Jadi memang harus terkoreksi. Selain digunakan untuk pembangunan masjid nanti juga bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Misalnya pelatihan untuk ormas kepada para anggota-anggotanya,” imbuh Mabrur. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas