Kabupaten Malang
Arek Ngebruk Nyopet Hp Arek Ngebruk
Memontum Malang – Apes menimpa seorang copet saat berlangsung pertunjukan kuda lumping, Sabtu (13/10/2018) pukul 16.30 di lapangan Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Tersangka Erwanda Rimadhoni (20) musti berurusan dengan warga dan anggota Polsek Kromengan. Ia tak berkutik saat warga dan anggota kepolisian menemukan barang bukti ponsel curian hasil copetan.
Pemuda yang mengaku warga Jalan Raya Ngebruk RT20/RW03, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, sore mencuri ponsel milik seorang perempuan.
Ponsel Asus curian berada di saku belakang celana Nafa Okta Rahmawati (13) warga Dusun Kebonsari RT11/RW02, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Berdasar keterangan Kasubaghumas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska, kasus pencurian tersebut telah ditangani Polsek Kromengan. Hingga kini, ia masih diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.
Jadi barang bukti berupa sebuah ponsel Asus warna hitam. Tersangka diduga melanggar hukum sesuai pasal 362 KUHP Tentang tindak pidana pencurian. (sos)