Hukum & Kriminal

Rusuhi Masjid, Kuli asal Sampang Bibirnya Jontor

Diterbitkan

-

Tersangka Latif. (ist)
Tersangka Latif. (ist)

Memontum Kota Malang – Abdul Latif (48) kuli bangunan, warga Jl Kramat Gang I, Desa Randalam, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Rabu (8/7/2020) siang, sudah meringkuk di balik jeruji besi Polsekta Klojen. Dia diamankan karena mencuri HP Samsung A20 S mikik Musa (20) mahasiswa, warga Jl Satsuit Tubun Gang Kusuma, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (7/7/2020) pukul 18.00 di Masjid Al Hida Jl Sarif Alkodri, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Informasi Memontum.com bahwa saat kejadian korban melaksanakan Salat Magrib di Masjid Al Huda. Saat itu tas miliknya yang berisikan HP diletakkan di belakang papan pengumuman. Diduga saat lorban sedang salat, Latif membuka tas milik korban dan mencuri HP Samsung A 20 S tersebut.

Kejadian itu baru diketahui korban usai Salat Magrib. Dia mengetahui kakau tas miliknya ternuka dan ponselnya telah hilang. Korban dan teman-temannya kemudian melakukan pelacakan sinyal ponsel miliknya hingga diketahui berada di sekitaran Jl Halmahera, Kecamatan Klojen.

Mengetahui korban datang, Latif langsung kabur hingga terlacak lagi di kawasan Jl Prof Yamin, Kecamatan Klojen. Saat itulah Latif berhasil ditangkap hingga dilaporkan ke Polsekta Klojen. Saat itu bibir Latif sudah terlihat jedir alias jontor. Dia akhirnya mengaku kalau HP tersebut disembunyikan di rumah bedeng yang berada di Jl Kyai Tamin Gang I. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan ponsel tersebut di rumah kontrakan Latif.

Advertisement

Kapolsekta Klojen Kompol Fatkhur Rohman SH membenarkan adanya kejadian itu. “Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP. Untuk sementara tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pencurian,” ujar Kompol Fatkhur Rohman (gie/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas