Blitar
Awali Operasi Zebra Semeru, Polres Blitar Kota Apel Gelar Pasukan
Memontum Blitar–Mengawali kegiatan Operasi Zebra Semeru 2017 yang rencana dilaksanakan selama 14 hari, Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (1/11/2017) mulai puluk 08.00 di depan Mapolres Blitar Kota tersebut, diikuti oleh seluruh anggota Polres Blitar Kota TNI, POM , Dinas Perhubungan, dan Sat Pol PP, juga Pramuka. Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra semeru 2017 ini, dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho, S.I.K.
Operasi Zebra Semeru 2017 yang akan digelar selama 14 hari, yaitu mulai 1 Nopember hingga 14 Nopember 2017 mendatang. Adapun sasarannya adalah penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, utamanya pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
“Semua pengendara diharapkan dapat tertib dalam berlalu lintas, terutama bagi pengendara R2, dan R4 juga kendaraan barang atau R6”, kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Yanto Mulyanto, SH. SIK, Rabu (01/11/2017).
Prioritas Operasi Zebra Semeru 2017 ini adalah angkutan barang yang melebihi kapasitas ataupun dimensi. “Kita akan melakukan tindakan langsung di tempat. Karena ini kegiatannya lebih diprioritaskan untuk penindakan”, tandas Yanto Mulyato.
Operasi Zebra Semeru 2017, bertujuan mencegah pelanggaran undang-undang lalulintas yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan. Hasil evaluasi dan analisa, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas diawali pelanggaran lalu lintas.
“Dalam kegiatan ini, kita berencana untuk menekan angka kecelakaan dengan menekan pelanggaran lalu lintas”, tandas Kasat Lantas Polres Blitar Kota. Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Blitar Kota, menyampaikan, potensi yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut seperti, melawan arus, kendaraan yang tidak sesuai spektek, bentuknya tidak sesuai standar dari pabrikan, melebih batas kecepatan, untuk angkutan barang dimensi melebihi kapasitas.
Operasi Zebra Semeru ini, cara kerjanya dibagi dua yang dilakukan anggota lalu lintas dan didukung satuan lain. Penindakannya secara staionary atau di tempat dan juga secara hunting system, yaitu anggota melakukan patroli dan jika menemukan pelanggaran langsung dilakukan penindakan.
“Untuk kegiatan hunting system ini diutamakan di titik-titik rawan laka dan kemacetan. Seperti black spot atau mungkin tempat-tempat yang memang selama ini kita nilai sebagai tempat-tempat yang sering terjadi kecelakaan atau rawan kemacetan”, jelas Yanto Mulyanto. Diharapkan dengan melakukan penindakan dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru ini, masyarakat dapat lebih bisa meningkatkan ketertiban, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat itu sendiri. (jar/yan)