Hukum & Kriminal
Ayah Tiri Kejam Pembunuh Agnes Arlita, Punggung dan Perut Diinjak, Kaki Dibakar
Memontum, Kota Malang – Setelah sempat ber alibi dengan mengatakan kalau Agnes Arlita (3) anak tirinya tewas karena tenggelam, Ery Age Anwar (36) warga asal Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya mengakui perbuatannya pada Kamis (31/10/2019) malam. Dia mengaku bahwa bermula saat Agnes buang air di celana. Ery kemudian memasukan Agnes ke kamar mandi dan mengguyurnya dengan air sambil marah-marah.
Tidak hanya itu, saat si kecil ketakutan sambil bilang iya ayah-iya ayah, tidak menbuat Ery berbelas kasihan. Bahkan saat Agnes terjatuh tertelungkup, dia menginjak 2 kali dibagian punggung. Saat Agnes merintih kesakitan sambil membalikan badan, giliran perutnya yang diinjak oleh ayah tirinya tersebut hingga membuat nafasnya tersengal-sengal.
Penderitaaan Agnes tidak selesai disitu. Ery yang sudah kalut membakar kaki Agnes di atas kompor gas hingga mengalami luka bakar.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH saat rilis pada Jumat (1/11/2019) pukul 09.00, mengatakan bahwa tersangka akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Terjadi pendarahan pada perut korban, usus besarnya terjadi robekan hingga mengakibatkan meninggal dunia,” ujar AKBP Dony.
Dijelaskan bahwa kronologis dari pengakuan tersangka bahwa, saat korban buang air besar di celana, langsung dibawa ke kamar mandi.
“Tersangka mengatakan bahwa korban awalnya BAB di celana, dibawa ke kamar mandi, diguyur air. Korban sempat bilang iya-iya, saat dimarahi oleh tersangka. Saat korban terjatuh, punggungnya diinjak sebanyak 2 kali dan 1 kali pada bagian perut. Hal itu membuat korban sulit bernafas hingga kejang-kejang. Saat itulah dibawa keluar kamar mandi, ” urai Dony.
“Tersangka mengaku panik hingga mengoleskan minyak telon ke badan korban. Selanjutnya karena tubuh korban terus menggigil dan kejang-kejang hingga dipanaskan ke kompor mengakibatkan luka bakar pada bagian kaki. Saat dibawa ke RS Reva Husada, sempat ada tindakan medis, namun korban akhirnya meninggal,” ujar AKBP Dony.
BACA : Balita Kedungkandang Tewas Luka Lebam dan Bakar, Diduga Korban Pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan pada beberapa saksi, bahwa korban sering menyampaikan telah dipukul dan dicubit oleh ayahnya.
“Untuk ibunya, masih kita lakukan pendalaman. Namun saat kejadian penganiayaan hingga membuat korban meninggal, ibunya tidak ada di rumah karena sedang bekerja. Saat ini ayah tiri korban adalah tersangka tunggal,” ujar AKBP Dony.
Atas perbuatannya itu, Ery terancam hukuman 20 tahun penjara. “Dia kami kenakan Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 ancaman 15 sampai 20 tahun penjara. Kita masih melakukan pengembangan. Sebab awalnya si istri juga membenarkan alibi suaminya yakni korban meninggal karena tenggelam. Namun apakah karena ibunya tidak ada di lokasi hingga percaya saja cerita suaminya. Ibu korban baru menikah dengan tersangka secara siri 4 bukan lalu,” ujar AKBP Dony.
BACA JUGA : Agnes Arnelita Meninggal, Bukan Karena Tenggelam
Sementara itu tersangka Ery Age mengatakan bahwa dia menganiaya anak tirinya dengan alasan sebagai pembelajaran karena Agnes sering buang air sembarangan.
“Biasanya hanya mencubit, kalau mukul jarang-jarang. Kalau kemarin itu saya ingin kasih pembelajaran,” ujar Ery dengan santainya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, meninggalnya Agnes Arnelita (3) dengan kondisi beberapa luka lebam dibagian tubuh dan kepala serta luka bakar pada bagian kaki, akhirnya menyisakan tanda tanya besar hingga timbul dugaan tewas akibat pembunuhan, pada Rabu (30/10/2019) siang. Bahkan dibagian punggung terdapat luka lebam yang cukup besar. (gie/oso)