Sidoarjo
Bambang Haryo Desak Pemerintah Perhatikan Permodalan dan Pajak UMKM
“UMKM dikenakan pajak setelah bunga hutang selesai dibayar. Atau kalau usaha UMKM maju bunga pinjaman dihentikan digantikan membayar pajak. Kalau seperti Malaysia kami yakin bakak tumbuh kembang UMKM di Sidoarjo, Jatim dan bahkan nasional,” tegasnya. Disamping itu, Bambang juga berharap perizinan UMKM mulai izin usaha, BPOM maupun izin PRT dipermuda. Apalagi, niat UKM adalah untuk mengembangkan usahanya.
“Kalau perizinan nasional dihandle (ditangani) Menko Perekonomian secara online hanya butuh waktu 3 jam. Kenapa izin lainnya diperlambat dan dipersulit. Jangan sampai Indonesia membangun infrastruktur tanpa memperhatikan kebutuhan UMKM untuk tumbuh dan berkembang,” papar pria yang dijuluki Bapak UMKM Jatim ini.
Sementara pemilik Divenka Food, Lenni Kristiana mengaku modal Rp 5 juta.
Pihaknya mampu memproduksi kue risoles 500 biji atau 25 kilogram. Saat ini usahanya butuh suntikan modal untuk memperbesar produksi dan memenuhi pesanan pelanggan.
“Saya butuh mesin alat pres penhedap udara (vacuum sealer) yang harganya Rp 15 sampai Rp 20 juta. Tapi belum bisa membeli karena modal harus diputar untuk produksi setiap hari memenuhi permintaan konsumen,” tandasnya. Begitu juga saat ke UKM Hobi Mie dan kerajinan tangan sandal, sepatu dan tas milik Wiyono juga disambati permodalan usaha. (Wan/yan)