Pemerintahan
Begini Bupati Menjawab Tuntutan Pekerja Seni Sor Terop Trenggalek
Memontum Trenggalek – Sampaikan jawaban atas tuntutan para pekerja seni yang mengatasnamakan paguyuban sor terob, Bupati Trenggalek meminta meski kegiatan masyarakat dibuka kembali tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Seperti yang diketahui, penerapan New Normal ditengah pandemi virus corona atau Covid-19 berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo mulai mendapat respon dari berbagai para pekerja seni asal Trenggalek.
Setelah sebelumnya para pekerja seni di Kabupaten Trenggalek ini mendatangi kantor wakil rakyat pada Rabu (17/06/2020) kemarin untuk menyampaikan tuntutannya, kali ini Bupati Trenggalek turut menyampaikan jawaban atas respon tersebut.
“Yang paling penting tetap menjaga jarak, cuci tangan dan memakai masker. Dan harus menjadi prioritas itu mencegah penyebaran virus corona tidak semakin meluas,” ucap Bupati, Jumat (19/06/2020) siang.
Suami Novita Hardiny ini menilai, kebijakan new normal bukan berarti masyarakat dibebaskan seperti biasa untuk melakukan aktivitas, akan tetapi merupakan salah satu kelonggaran.
“Kelonggaran yang dimaksud adalah bukan semata-mata bebas beraktivitas diluar rumah, melainkan harus dengan protokol kesehatan yang ada,” imbuhnya.
Pihaknya berharap dalam fase ini masyarakat harus tetap meperhatikan kesehatan guna melindungi diri dari paparan wabah virus Corona.
Masih terang Bupati, nanti pihak Pemerintah Daerah akan melakukan percontohan miniatur hajatan atau protokoler event yang sekala new normal itu seperti apa.
“Jadi besok kita akan lakukan percontohan di pendopo aturannya seperti apa jadi nanti bisa menjadi acuan kepada masyarakat seperti apa nantinya sesuai dengan aturan daerahnya masing masing,” jelas M Nur Arifin.
Sedangkan untuk peralatan seperti dekorasi, perias, dan teknisi, ia meminta untuk tidak mendatangkan dari luar Trenggalek.
“Suatu misal alat atau teknisi dan dekorasi serta perias nantinya harus di ambil dari pemilik lokal dan tidak boleh didatangkan dari luar daerah,” pungkasnya.
Jawaban atas tuntutan para pekerja seni di Trenggalek tentu menjadi angin segar. Pasalnya lebih dari 3 bulan, para pekerja seni di Trenggalek tidak mendapatkan pemasukan karena pekerjaan yang dibatalkan, mengingat masa pandemi Covid-19 yang terjadi. (mil/oso)