Hukum & Kriminal
Berboncengan Berangkat Kuliah Dibegal di Jembatan
Memontum Probolinggo – Begal sepeda motor kembali beraksi di Kota Probolinggo. Kali ini, korbannya seorang pelajar bernama Dwi Subekti Wicaksono (20), warga Dusun Tulus Rejo 1 RT 04 RW 02 Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang serta Tasya Salsabila (20), warga Dusun Tukum Kidul RT 31 RW 11 Desa Tukum Kecamatan Tikung Kabupaten Lumajang.
Sepeda motor korban merek Honda, Nopol N-4285-YAF, tahun 2019, warna orange putih, berhasil dibawa lari pelaku setelah sebelumnya sempat terlibat perkelahian dengan korban
Pelaku yang membawa pisau melukai korban di bagian punggung sebelah kiri dan pundak sebelah kanan. Korban yang melawan sendirian harus merelakan sepeda motor satu-satunya yang dimiliki dibawa kabur pelaku, Kamis (26/11/2020).
Korban yang ditemui di Puskesmas Wonoasih mengaku peristiwa yang dialaminya berawal saat korban berangkat dari Lumajang Tempeh berboncengan dengan saksi Tasya, sekitar pukul 03.00 WIB menuju Surabaya dengan keperluan kuliah.
Pada pukul 04.30 WIB saat melintas di jembatan Kedung Galeng Kelurahan Kedung Galeng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, korban dipepet 2 pelaku (2 orang berboncengan motor Yamaha Vixion warna merah putih) lalu pelaku mencabut kunci kontak korban sehingga laju sepeda motor yang dikendarai korban berhenti.
Pelaku langsung menghampiri korban dan menyuruh menyerahkan kendaraannya, namun korban melawan sehingga pelaku membacok korban yang mengenai punggung sebelah kiri dan pundak sebelah kanan.
Kapolsek Wonoasih mengatakan, karena korban terluka dan merasa kesakitan akibat luka bacok, lalu korban meminta tolong warga sekitar namun tidak ada yang membantu dan pelaku berhasil membawa sepeda motor korban ke arah barat.
“Setelah itu korban ditolong oleh pengendara lain diantar ke Puskesmas Wonoasih untuk mendapat perawatan, dari Puskesmas selanjutnya dirujuk ke RSUD Dr. Moch Saleh Kota Probolinggo. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada punggung sebelah kiri dan pundak sebelah kanan dan kerugian materiil Rp. 20.000.000,” terangnya. (geo/mzm)