Situbondo
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Kemitraan
Memontum Situbondo — BPJS ketenagakerjaan Situbondo kemarin (07/02) menyerahkan santunan kematian dan santunan kemitraan kepada enam peserta.
Dengan rincian, satu orang mendapatkan santunan kematian dan lima orang santunan jaminan hari tua. Pemberiannya oleh Wakil Bupati, Ir.H.Yoyok Mulyadi,M.Si di ruang rapat Baluran Pemkab Situbondo.
Bisri Yusmadi, kepala BPJS ketenagakerjaan Situbondo mengatakan, santunan yang diberikan merupakan hak peserta. Menurutnya, peserta BPJS ketenagakerjaan berhak mendapatkan empat program. Yaitu, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Bisri menambahkan, khusus perangkat desa, masih dianggarkan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Harapan kami, tahun 2018 sudah lengkap, sudah ada empat program full. Insyaallah, ini sudah disetujui oleh Bapak Bupati atau Wakil Bupati,” katanya.
Untuk santunan yang diberikan kemarin, manfaat santunan kematian sebesar Rp.24 juta. Uang ini diterima salah satu aparatur desa olean yang ke pesertaanya sejak bulan nopember 2017.
“Bulan Desember yang bersangkutan meninggal dunia,”kata bisri.