Situbondo
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Kemitraan
Rinciannya, santunan kematiannya sebesar Rp.16.200.00,biaya kubur Rp.3 juta. Ada juga dana berkala sebesar Rp.200 ribu yang diberikan setiap bulan.Dana tersebut diterima selama dua tahun.
Sementara itu, Bisri mengaku untuk kepesertaan di Kabupaten Situbondo masih jauh dari harapan. Khususnya lembaga non ASN seperti perusahaan, CV dan UD.
“Sampai saat ini, masih 35 persen yang masuk dari potensi yang ada,”katanya.
Karena itu, Bisri mengatakan,pihaknya akan terus berupaya agar bisa mencapai target kepesertaan. Ke depan, BPJS ke tenagakerjaan akan menjalin keja sama dengan dinas terkait, seperti dinas koperasi dan UKM. karena di sana banyak koperasi.
“Pokoknya,non PNS,TNI/polri,wajib ikut. Baik perusahaan maupun perorangan. Ini perintah undang-undang,”ujar Bisri.
Wakil Bupati Situbondo Ir.H.Yoyok Mulyadi,M. Si mengapresiasi pemberian santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan DPMD. Karena telah memberikan santunan kematian meski baru sebulan menjadi peserta BPJS.
Hal tersebut menjadi solusi dalam masalah kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan oleh peserta yang meninggal.
Wabup H.Yoyok juga berharap, agar semua desa mendaftarkan pegawai di Pemerintah desanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kesejahteraan keluarganya terjamin. Hingga kini masih tersisa tiga desa yang belum ikut pada kepesertaan BPJS.
Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, H.Yoyok menegaskan, hal itu menjadi tanggung jawab kepala desa. Karena iuran dananya diambilkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Jika sampai saat ini belum didaftarkan, yang perlu dipertanyakan adalah kepedulian kepala desa terhadap koleganya di Pemerintah,” pungkas Wakil Bupati Situbondo Ir.H.Yoyok Mulyadi,M. Si. (im/yan)