Situbondo
42 Pelanggar Terjaring Razia di Jl Basuki Rahmat Situbondo
Memontum Situbondo — Dalam rangka menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Situbondo, Satlantas Polres Situbondo menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di Jalan Basuki Rahmat Situbondo, Kamis (8/2/2018)
Pantauan Memontum.com. Operasi Sistem Potensial Point Target (SPPT) yang dipimpin oleh Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak dilakukan di Jalan Basuki Rahmat Situbondo yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
SPPT ini menargetkan para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai Standar dan kelengkapan surat-surat dalam berkendara.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar 1 jam, petugas berhasil menjaring 42 pelanggar diantaranya 30 pelanggar dikenakan sangsi Tilang dan 12 pelanggar dikenakan sangsi membayar pajak kendaraan yang menunggak.
Iptu Suhadak mengatakan bahwa Polres Situbondo khususnya Satuan Lalu Lintas tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas namun setiap kali dilakukan operasi / razia masih banyak yang terkena tilang.
Diharapkan dengan dilakukannya operasi penertiban ini masyarakat menjadi memiliki kesadaran untuk peduli akan ketertiban dalam berlalu lintas dan yang merasakan manfaatnya adalah pengendara sendiri utamanya dalam hal keselamatan diri selama berkendara. (im/yan)