SEKITAR KITA

BPJS Perangkat Desa Bondowoso Nunggak, DPMD dan DPPKAD Miss Koordinasi

Diterbitkan

-

Momentum Bondowoso – Perangkat Desa di Kabupaten Bondowoso, mempertanyakan anggaran untuk pembayaran BPJS Tahun 2021. Itu karena, akibat belum adanya kejelasan dan pembayaran, membuat BPJS tidak bisa digunakan untuk berobat.

Bahkan, bagi perangkat desa atau keluarganya jika sakit mau berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit, maka harus membayarkan dengan uang pribadinya. Sampai-sampai, ada yang harus menggadaikan motor untuk berobat.

Baca juga:

Salah seorang Perangkat Desa Jetis, Kecamatan Curahdami, yang namanya tidak mau disebut, mengatakan, bahwa sejak awal 2021, BPJSnya sudah tidak dibayar oleh pemerintah.

“Karena kondisi itu, terpaksa kita harus bayar sendiri. Dari pada tidak mendapat penanganan. Yang sakit, kebetulan Sekdes (Sekretaris Desa, red) saya,” jelas salah-satu perangkat asal Desa Jetis, Senin (21/06) tadi.

Advertisement

Karena kondisi itu, perangkat desa itu pun mengaku kecewa. Sebab, di tahun sebelumnya, saat iuran BPJS dibayar melalui pemerintah desa, tidak pernah terjadi penunggakan iuran.

“Katanya mau dibayarkan oleh Pemkab, tapi kok malah tidak kunjung dibayar,” sesalnya.

Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Bondowoso, Haeriyah Yuliati, dikonfirmasi terpisah, mengakui jika belum membayar iuran BPJS perangkat desa. Dirinya menerangkan, bahwa anggaran pembayaran BPJS perangkat desa, tidak ada di APBD awal.

“Tidak ada di APBD awal. Kan, biasanya masuk di ADD. Ada regulasi baru maka dibayar oleh pemberi pekerjaan, dalam hal ini Pemkab,” terangnya saat dikonfirmasi.

Advertisement

Kepala Dinas yang merangkap jabatan sebagai Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) itu mengaku, terjadi miss komunikasi antara DPMD dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bondowoso. Awalnya, DPMD mengira anggaran tersebut dialokasikan di DPPKAD. Ternyata setelah dicek, tidak ada.

“Karena ketika kami tanya ke DPPKAD, ternyata anggarannya di sini (DPMD),” terangnya.

Haeriyah mengaku, tengah menyelesaikan persoalan tersebut. Dirinya memprediksi, jika pada bulan Juli nanti, tunggakan tersebut sudah terbayar. Sebab, anggaran pembiayaan BPJS sebesar Rp 3 milyar sudah disetujui oleh Tim Anggaran.

“Kita sudah mengusulkan lewat dana refocusing. Dan itu sudah di acc. Pembayarannya nanti selama 12 bulan,” paparnya. (dul/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas