Sidoarjo

BPN Targetkan 60.000 Bidang Sertifikat PTSL 2018 untuk 37 Desa

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Kepala BPN Kabupaten Sidoarjo, Dalu Agung Darmawan memberikan gambaran realisasi suksesi PTSL Tahun 2018 dengan target 60.000 bidang di ruang Rapat Graha Delta Pemkab Sidoarjo, Rabu (20/12/2017). (wan)

Memontum Sidoarjo— Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo memastikan skema 60.000 bidang sertifikat tanah dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diproyeksikan untuk 37 desa yang tersebar di 9 wilayah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Rata-rata setiap desa bakal mendapatkan jatah 1.500 bidang tanah.

Oleh karenanya, digelar acara Sosialisasi Persiapan PTSL Tahun 2018 yang digelar di ruang Rapat Graha Delta Pemkab Sidoarjo, Rabu (20/12/2017). Acara ini, tidak hanya dihadiri Kepala Desa (Kades) calon penerima PTSL akan tetapi juga dihadiri Kelompok Masyarakat (Pokmas), Bupati, Sekda, Kabag Pemdes, Kabag Hukum serta para Asisten, Camat serta perwakilan dari Polresta dan Kejari Sidoarjo.

 

“Kita dapat jatah 60.000 sertifikat Tahun 2018, itu semua untuk warga Sidoarjo. Lokasi masih didaftar (list) ada 37 desa penerima dari 9 kecamatan. Data itu bisa kurang dan juga bisa tambah,” terang Kepala BPN Kabupaten Sidoarjo, Dalu Agung Darmawan kepada Memo X, Rabu (20/12/2017) dalam Sosialisasi Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018.

Advertisement

 

Lebih jauh, pria asal Jateng yang akrab dipanggil Dalu ini menguraikan jatah 60.000 bidang sertifikat itu tak lepas dari keberhasilan merealisasikan 16.500 bidang sertifikat di Tahun 2017. Oleh karena, pihaknya meminta masyarakat agar menunggu program PTSL saja untuk mensertifikatkan tanah masing-masing. Hal ini lantaran skema program secara teknis sudah disiapkan BPN Kabupaten Sidoarjo.

 

“Kami yakin kalau jatah 60.000 bidang sukses tahun selanjutnya pasti mendapatkab jatah lebih banyak lagi.  Tugas warga (pemohon) mengumpulkan berkas. Kami yakin bisa direalisasikan karena jika Tahun 2017 realisaainya bersifat parsial di Tahun 2018 sifatnya wajib dikerjakan bersama. Jika ada tanah gogol gilir dan lain-lain nanti dibahas di desa masing-masing,” imbuhnya.

Advertisement

 

 

Sedangkan skema teknisnya, kata Dalu tim BPN bakal serempak di setiap bidang akan diukur. Tim bakal mengukur semua bidang tanah di desa. Targetnya semua objek tanah milik perorangan, wakaf, Tanah Kas Desa (TKD), tanah polisi, tanah TNI maupun tanah milik Pemkab Sidoarjo akan didaftar.

 

Advertisement

 

“Tujuannya agar mendapatkan peta bidang desa lengkap. Seluruh bidang tanah akan didaftarkan. Kami pun siap turun ke masing-masing desa dengan membentuk 5 tim panitia ajudikasi. Satu tim bakal menangani 7 sampai 8 desa 37 desa agar program ini bisa berhasil. Secara teknis kami sanggup dengan dukungan semua pihak, sertifikasi ini bakal selesai sesuai terjadwal,” tegasnya.

 

 

Advertisement

Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menegaskan agar PTSL 2018 berhasil harus ada Musyawarah Desa (Musdes) dan Pendampingan Hukum ke Kepolisian dan Kejari Sidoarjo. Hasilnya harua ditandatangani bersama semua pihak. “Makanya Kades harus tegas dan berani minta pendampingan hukum kepolisian dan kejaksaan agar semua berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (wan/yan)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas