Politik

BSN RI bersama Nasim Khan Gelar Sosialisasi Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian UMKM Situbondo

Diterbitkan

-

BSN RI bersama Nasim Khan Gelar Sosialisasi Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian UMKM Situbondo

Memontum Situbondo – Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia (BSN RI) bekerjasama dengan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, HM Nasim Khan, menggelar Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di salah satu hotel di Situbondo, Sabtu (11/03/2023) tadi. Dalam kegiatan yang diikuti sedikitnya sekitar 200 pelaku UMKM Situbondo, turut hadir Direktur Standar Ukuran Makanika, Radiasi dan Biologi BSN RI, Wahyu Purbowasita Setyo Waskita, Direktur Nasim Khan Indonesia (NKI), Anzeb Khan, anggota DPRD Situbondo F-PKB, Suprapto dan Ketua DPD Sahmasy Situbondo, H Muhammad Sueb.

Sosialisasi ini, menghadirkan nara sumber dari Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia, M Irfan,

Direktur Standar Ukuran Makanika, Radiasi dan Biologi BSN RI, Wahyu Purbowasita Setyo Waskita.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa BSN RI hadir bersama HM Nasim Khan untuk menjembatani pelaku UMKM mendapatkan Standart Nasional Indonesia (SNI). “Kami berkolaborasi dengan HM Nasim Khan, untuk memajukan para pelaku usaha dan UMKM di daerah,” kata Wahyu Purbowasita.

Advertisement

BSN menginginkan, tambahnya, para pelaku usaha di daerah bisa semakin maju mengembangkan produknya. “Kami bersama Bang Nasim Khan akan menjembatani atau memfasilitasi bapak ibu sekalian para pelaku UMKM di Situbondo memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki SNI UMKM. Hal ini dilaksanakan agar usaha bapak dan ibu bisa meningkat,” tuturnya.

Baca juga:

Dirinya juga berharap, program-progam yang dicanangkan oleh pemerintah pusat benar-benar menyentuh kepada masyarakat dan bermanfaat juga untuk masyarakat. “Kehadiran BSN bertemu dengan bapak ibu sekalian untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha yang ada di daerah Kabupaten Situbondo ini,” tambah Wahyu Purbowasita.   

Sementara itu, nara sumber sosialisasi dari BSN, M Irfan, menjelaskan bahwa tujuan standardisasi dan penilaian kesesuaian yakni untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha dan kemampuan pelaku usaha. Termasuk, dalam kemampuan inovasi teknologi.

“Saya bersama Pak Wahyu diamanahkan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan kegiatan standardisasi dan penilaan kesesuaian,” jelas M Irfan.

Advertisement

Kepada peserta sosialisasi, Irfan menerangkan tentang usaha-usaha yang bisa diberi SNI. Misalnya, usaha warung di kawasan obyek wisata bisa diberikan lebel SNI. Selain itu, jenis-jenis makanan seperti tape, kripik singkong dan lain sebagainya juga bisa di kasih lebel SNI.

“Pada dasarnya, standar merupakan referensi persyaratan minimal mutu atau kualitas suatu produk. Standar disusun dan diterapkan untuk dua tujuan, yaitu untuk perlindungan dan untuk daya saing. Sedangkan, penilaian kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa barang, jasa, sistem, proses, atau personal telah memenuhi persyaratan dan acuan,” ujar Irfan.

Standarisasi itu, sambung Irfan, kaitannya dengan SNI, tetapi untuk penilaian kesesuaian itu terkait dengan uji testing dan semacamnya dalam pemberian sertifikat. “Proses pembuatan NIB, akan di bantu oleh Bapak Nasim Khan dan Nasim Khan Indonesia. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat bagi seluruh peserta sosialisasi standardisasi dan penilaian kesesuaian ini,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, HM Nasim Khan mengatakan bahwa sosialisasi ini untuk membantu para pelaku UMKM agar memiliki NIB. Sehingga, produk-produknya akan mendapatkan SNI. “Pelaksanan standardisasi itu merupakan tindakan preventif dimana produsen akan tahu bagaimana cara membuat produk yang baik dan konsumen akan dijamin keamanannya melalui standar yang harus dipenuhi,” tutur Nasim Khan.

Advertisement

Nasim Khan mengatakan, dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan jasa di pasar lokal, nasional maupun internasional bagi para pelaku UMKM. “Tujuan utama dari standardisasi ini untuk melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta kelestarian fungsi lingkungan,” jelasnya. (her/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas