Jombang
Buka Sosialisasi P3DN, Bupati Jombang Tekankan Cintai Produk Dalam Negeri
Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, membuka sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang digelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.
Sosialisasi yang menghadirkan nara sumber dari PT Sucofindo Surabaya, Arif Amril Fanani dan Naufal Aflah, ini berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Rabu (19/10/2022). Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala OPD terkait serta para peserta sosialisasi.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Jombang, untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Salah satunya, seperti yang sudah diterapkan adalah mewajibkan pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa yang dibayar oleh APBN maupun APBD.
Hal ini, tambahnya, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. “Ini dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, pada pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah,” paparnya.
Baca Juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Lebih lanjut bupati menyampaikan, berdasarkan Inpres tersebut, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri pada setiap pemenuhan kebutuhan belanja. Hal ini, sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal yang tergabung dalam Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE)/E-Marketplace yang dikelola oleh LKPP.
“Hal ini, tentu saja menuntut setiap pelaku usaha daerah untuk terus meningkatkan proses produksi dan inovasinya. Diharapkan, OPD terkait membantu seluruh pelaku usaha lokal untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan produksinya dan memasukkan di E-Katalog lokal,” ujarnya.
Bupati juga sangat menyambut baik dan memberikan dukungan penuh, atas pelaksanaan sosialisasi ini. “Saya mengharapkan semua peserta yang hadir pada hari ini agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik hingga paham. Dan yang terpenting saya tunggu implementasinya,” tuturnya
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Hari Oetomo, menambahkan bahwa perlu adanya peningkatan-peningkatan produk dalam negeri. Untuk meningkatkan penerapan produk industri dalam negeri, penyerapan tenaga, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pengurangan devisa, mengurangi pemanfaatan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah serta menciptakan Bangsa Indonesia yang mandiri.
“Peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor,” ujarnya (azl/gie)