Jember
Bupati Jember Sebutkan, 80 Persen GTT Jember bisa Mengajar d di Domisilinya.
Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember adakan kongres bersama Guru Tidak Tetap (GTT) dalam menuntaskan surat perbaikan dan pembaruan surat penugasan Guru Tidak Tetap (GTT), di Aula PB Sudirman kamis (23/8/2018). Menurut bupati Jember dr.Hj.Faida ada sebanyak 4004 GTT surat penugasan yang selesai Verifikasinya sudah bisa ditindak lanjuti, diantaranya 80 persen GTT sudah bisa mengajar didomisilinya.
” Dan sekaligus pemberitahuan dari 1900 lebih pengaduan yang dikirim ke pendopo sudah bisa ditindak lanjuti ” ujar Faida.
Sedang Untuk honor GTT Faida menjelaskan Honor dibagi dua, untuk yang sesuai SPM (surat perintah mengajar) didapat dari honor dari BOS, dan apabila BOS tidak cukup bisa dibantu melalui dana PPG, untuk yang non SPM dibayarkan melalui program pendidikan gratis dari APBD Kabupaten Jember. Termasuk dari 3% PPG itu untuk THR dari GTT.
” Karena ada ketentuan 15% boleh untuk honor GTT dan bisa dibantu dengan PPG. Semua sudah ada datanya dan sudah ada tabelnya, berapa dibayar dari BOS dan berapa dibayar dari dana PPG.” Jelasnya.
Lanjut Faida, Seluruh GTT kita masukkan dalam BPJS tenaga kerja karena sejatinya mereka memang resmi bekerja, tidak hanya itu, seluruh GTT kita masukkan asuransi kesehatan termasuk keluarganya,” terang Bupati Faida.
Lanjut Faida, untuk honor ada enam kelompok. Honor paling banyak GTT di atas 30 tahun yang dapatnya Rp. 1.400.000 yang paling kecil Rp 500.000, ada juga sebagian kecil Guru Tidak Tetap Yayasan (GTTY) yang mengajar di sekolah negeri, tapi hanya 12 jam,
” Oleh karenanya hanya 50% dibayarkan oleh Pemkab Jember melalui PPG karena mereka separuh masa kerjanya mengajar di sekolah negeri, dan untuk menghindari pungli, pembayarannya tidak boleh lagi cash, Pemberian semua honor GTT termasuk THR-nya melalui rekening Bank,” terangnya
Diketahui ada dua sesi pertemuan, Sesi satu kongres guru mapel, satu sesi guru kelas dan satu sesi lagi untuk kepala sekolah,
” Ini kita lakukan supaya ada kejelasan bagi semua dan apabila ada sekolah yang belum bisa mencairkan atau ada GTT yang belum menerima agar mengirim surat kesekretariatan pendopo supaya bisa di atasi secepatnya.” tegas Faida. (yud/yan)