Pemerintahan

Bupati Pamekasan Minta Tunjukkan Bukti Tembakau Murah

Diterbitkan

-

INSPEKSI MENDADAK: Bupati Baddrut Tamam saat melakukan sidak di salah satu pabrikan di Pamekasan, Rabu (16/09/20).
INSPEKSI MENDADAK: Bupati Baddrut Tamam saat melakukan sidak di salah satu pabrikan di Pamekasan, Rabu (16/09/20).

Memontum Pamekasan – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pabrikan, antara lain Aliance One di Jalan Raya Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Rabu (16/09/2020).

Sidak dilakukan untuk memastikan harga tembakau sesuai dengan Break Event Poin (BEP). Sidak juga memastikan potongan tikar tidak boleh lebih dari 2-3 Kg.

Selain itu, Bupati juga memastikan pengambilan sampel tidak boleh lebih 1 Kg. Sidak itu didampingi oleh pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.

“Pemerintah mengatur regulasi pengambilan sampel pabrikan tidak boleh lebih dari 1 Kg. Kalau ada pabrik mengambil lebih dari itu berarti melanggar perda, kalau melanggar perda harus diingetin, kalau melanggar perda dapat sanksi,” kata Sekretaris IKAPMII Jatim itu.

Advertisement

Sekretaris DPW PKB Jatim itu menjelaskan, pemotongan tikar tidak boleh lebih 2-3 Kg. Hasil sidak yang sudah dilakukan, harga tembakau di pabrikan sesuai dengan BEP. Menurutnya, harga terendah yakni Rp 28 ribu per Kg sampai Rp 50 ribu per Kg. “Sesuai dengan BEP,” ucapnya.

Alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Malang itu menegaskan, kalau misalnya ada pembelian tembakau di bawah BEP, masyarakat diminta untuk menunjukkan bukti. “Kalau ini ada pabrikan yang murah yang mana. Kami datengin, tak tungguin sama saya, sehingga isu murah ini, setelah kita datangin tidak murah,” tegasnya. (adi/syn)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas