Politik
Bupati Petahana Terima Rekomendasi DPP Partai Demokrat Maju Pilkada Situbondo
Memontum Situbondo – Rekomendasi partai politik (Parpol) kepada Bupati Petahana Situbondo, Karna Suswandi, untuk maju dalam Pilkada, terus mengalir. Terakhir atau Sabtu (20/07/2024) kemarin, giliran DPP Partai Demokrat yang menyerahkan surat rekomendasi kepada bupati incumbent. Penyerahan surat rekomendasi sendiri, diberikan langsung Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Situbondo, Janur Sasra Ananda, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai turunnya rekomendasi itu. Bahkan, partainya juga memberikan dukungan sebagai partai pengusung untuk petahana.
“Alhamdulillah, Partai Demokrat adalah partai pertama yang secara persyaratan administrasi sudah melengkapi form sebagai partai pengusung,” katanya, Minggu (21/07/2024) tadi.
Baca juga :
Dirinya menegaskan, bahwa dalam penyerahan surat rekomendasi partai, Ketum AHY juga berpesan kepada Karna Suswandi untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Situbondo, dari pada kepentingan kelompok dan golongan. “Mas AHY juga berharap, pasangan H Karna dan Nyai Hj Khoirani bisa memenangkan kembali Pilkada Situbondo,” tambahnya.
Masih menurutnya, salah satu alasan Partai Demokrat mengusung kembali pasangan petahana ini pada Pilkada Situbondo, yaitu berdasarkan tingginya elektabilitas petahana. “Pada lembaga survei Polmark, elektabilitas Karna Suswandi mencapai 63,5 persen dan Nyai Hj Khoirani mencapai 45,7 persen. Sementara di survei LSI, elektabilitas Karna Suswandi mencapai 73,9 persen dan Nyai Hj Khoirani mencapai 45,2 persen. Hal ini menunjukkan masyarakat Situbondo sangat puas,” ujarnya.
Sekedar diketahui, pasangan Karunia telah didukung oleh lima partai politik di parlemen. Yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Hanura dan PKS. Jumlah kursi kelima partai tersebut sudah lebih dari 20 persen kursi DPRD Kabupaten Situbondo. Rinciannya, Partai Gerindra 6 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Hanura 1 kursi dan PKS 1 kursi. Sehingga gabungan ketiga partai itu memiliki 16 kursi dari total 45 kursi DPRD Kabupaten Situbondo. (her/sit)