Kabupaten Malang
Bupati Sanusi Lantik 11 Posisi Camat dan Empat Kabag di Kabupaten Malang
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai di Pendopo Agung Malang, Jumat (24/03/2023) sore. Diantara mereka yang diambil sumpah, yakni jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional. Selain itu, juga dilaksanakan pengukuhan tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas.
Dalam pelantikan yang juga dihadiri Wakil Bupati Malang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, tercatat ada 11 orang pejabat terpilih untuk menempati jabatan baru sebagai camat, dan ada beberapa diantaranya alami pergeseran untuk menempati kursi pimpinan sebagai Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang.
Beberapa camat baru tersebut, meliputi Niwatha Lik Ulama sebagai Camat Karangploso, Nandang Jumantara sebagai Camat Tumpang, Ahmad Wahyudi sebagai Camat Tajinan, Hendra Tri Cahyono sebagai Camat Wajak, Iswantyoko sebagai Camat Ampelgading, Yateno sebagai Camat Kepanjen, Margianto sebagai Camat Wagir, Marendra Hengki sebagai Camat Kalipare, Sugeng Hari S sebagai Camat Pagak. Supriyanto sebagai Camat Donomulyo dan Bayu Jatmiko sebagai Camat Bantur.
Sedangkan beberapa pejabat baru di Setda Kabupaten Malang, diantaranya Ikhwanul sebagai Kabag Kerjasama, Imam Suyono sebagai Kabag Perekonomian, Untung Sudarto sebagai Kabag SDA dan Tetuko Luhur SB sebagai Kabag Prokopim.
”Selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpahnya. Selamat bekerja. Semoga amanah yang telah diberikan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi, penuh tanggung jawab guna melaksanakan pengabdian untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” ujarnya.
Baca juga :
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Pemkot Malang Dorong ASN Manfaatkan Program Tapera untuk Kepemilikan Rumah
Bupati Sanusi berpesan, bahwa bagi para pejabat yang mengalami promosi dan mutasi jabatan, pada tahap selanjutnya diharapkan dapat segera melakukan adaptasi, sekaligus akselerasi pada berbagai aspek yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Termasuk, pada aspek administrasi maupun pelayanan publik di masing-masing unit kerja.
Diakuinya, bahwa dirinya seringkali menekankan dalam setiap pelaksanaan pelantikan, bahwa kata kuncinya adalah ‘kinerja’. Pasalnya, tidak ada istilah transaksional dan instan dalam menentukan jabatan. Semua ditentukan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya, serta melalui proses yang sudah ditetapkan.
“Selaku Kepala Daerah, Bupati Malang bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang, akan selalu menilai dan mengawasi kinerja para pejabat. Apabila tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius, dan bertindak curang dalam bentuk apapun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya. Tidak akan ada toleransi untuk hal tersebut dan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang. Secara khusus kepada para camat, agar senantiasa menjaga integritas dan tidak memungut biaya apapun terhadap pelayanan di tingkat kecamatan, seperti pungutan biaya kepada para kepala desa atau lurah,” tegasnya.
Bupati juga meminta camat agar bisa menjaga sinergitas, selalu membina dan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh komponen masyarakat di desa, responsif terhadap setiap persoalan yang ada di wilayahnya. “Sedapat mungkin melakukan langkah preventif sehingga persoalan tersebut tidak sampai naik ke tingkat kabupaten. Mampu berkomukasi secara aktif dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Guna percepatan koordinasi, komunikasi, serta pelayanan kecamatan, wajib menempati rumah dinas yang telah disediakan,” tegasnya.
Bupati Malang menambahkan, bahwa khusus untuk pejabat administrator dan pengawas, agar benar-benar berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja sesuai dengan tupoksi, kedisiplinan dan kualitas pelaksanaan seluruh program maupun kegiatan. Baik berkaitan dengan pelayanan publik maupun administrasi pemerintahan secara umum. (pro/gie)