Pemerintahan
Bupati Yuhronur Resmikan Tugu Desa Tertua di Lamongan
Memontum Lamongan – Tepat 1000 tahun lalu, kejayaan Lamongan telah dimulai. Hal ini dibuktikan melalui pengukuhan Prasasti Cane oleh Sri Maharaja Airlangga.
Peristiwa penetapan Desa Cane, yang saat ini menjadi Desa Candisari, Kecamatan Sambeng sebagai Sima Swatantra (Daerah bebas pajak) dengan simbol Garudamukha sebagai lencana resmi kerajaan yang dituangkan dalam sebuah batu gurit atau Prasasti Batu berbentuk tugu lancip di bagian atasnya.
Anugerah dari Raja Airlangga tersebut diberikan untuk menghargai perjuangan dan dedikasi para penduduk Cane karena kesetiaannya dalam membantu perjuangan sang raja dalam menghadapi serangan musuhnya, bahkan rela menjadi benteng kekuatan di wilayah barat.
Momentum titik balik kejayaan Lamongan yang telah dimulai sejak 1000 tahun lalu oleh Raja Airlangga kemudian dilanjutkan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dengan sama-sama memberi penghargaan kepada masyarakat Desa Candisari melalui peresmian Tugu Desa Tertua di Lamongan, Rabu (27/10/2021).
Dengan simbol Garudamukha sebagai spirit perjuangan Lamongan menuju kejayaan.
Melalui Garudamukha, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan patut menjadi teladan dan spirit perjuangan dalam mencapai kejayaan Lamongan seperti yang dicita-citakan.
“Maka jelaslah bagi kita semua, bahwa hari ini adalah tepat 1000 tahun yang lalu Anugerah Raja Airlangga di kukuhkan. Tepat 1000 tahun lalu ‘Tugu Kejayaan’ atau Jayastamba Airlangga di tegakkan di bumi Lamongan ini,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pada bulan Oktober 2021, menjadi titik balik kejayaan Lamongan.
“Dengan demikian, tentu bukan suatu yang berlebihan jika dalam kesempatan ini, saya selaku Bupati Lamongan dengan mengambil spirit sejarah yang pernah terjadi di Desa Candisari ini sekaligus mewakili kesejarahan wilayah Lamongan pada umumnya menyatakan bahwa bulan Oktober tahun 2021 ini adalah titik nalik kejayaan Lamongan,” tuturnya dalam acara Jambore Peringatan 1000 Tahun Garudamukha Lanchana di Bumi Lamongan.
Bupati Yuhronur juga mengungkapkan, dari data-data sejarah yang berhasil dikumpulkan oleh banyak peneliti, penggiat komunitas sejarah dan peninggalan arkeologi yang masih ada di lapangan, diperoleh gambaran yang cukup akurat mengenai kondisi wilayah Lamongan pada Abad 11.
Bahwa sudah merupakan wilayah yang ramai. Tidak hanya sebagai arus perdagangan antar wilayah kota, namun sudah menjadi persinggahan perdagangan internasional.
“Prasasti Cane, disamping berisi mengenai status Perdikan atas Desa Cane juga mengatur tentang ketentuan pajak atas orang asing yang berdagang di wilayah Cane pada masa itu.
Seperti bangsa Arya (India), Sinhala (Thailand), Campa (Vietnam), khamir (Kamboja), Keling (India) dan lainya.
Hal ini menunjukkan bahwa di masa lalu wilayah Lamongan sudah menjadi persinggahan pedagang asing dan telah mengenal perdagangan internasional.
Berbagai bentuk barang dagangan seperti kain, Kulit, benda porcelain, rempah-rempah, logam emas, perak, perunggu, besi, batu mulia, garam, juga komoditas kayu Cendana dan beberapa lainnya,” imbuhnya.
Kegiatan yang bertempat di Bumi Perkemahan Mahoni Raya Desa Candisari, Kecamatan Sambeng tersebut turut dihadiri para pegiat budaya, pelestari cagar budaya, pramuka, mahasiswa hingga para akademisi Universitas Airlangga. (zud/zen/gie)