SEKITAR KITA

Cek Informasi Penarikan, Bupati Arifin Sampaikan Permintaan Maaf dan Minta Biaya Perawatan Pasien Dikembalikan

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, merespon cepat kabar miring adanya penarikan biaya perawatan dan screening bagi warga saat dirawat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Trenggalek. Terlebih, hal itu menimpa warganya yang teridentifikasi di Desa Siki Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek.

Tanpa pikir panjang, Bupati Muda itu langsung silaturahmi kepada warganya yang diketahui bernama Supadi. Di rumah tersebut, Bupati Arifin yang ditemui istri Supandi, karena yang bersangkutan sedang keluar rumah, langsung meminta keterangan mengenai informasi yang terimanya.

Baca Juga:

Menurut Bupati, tentang nasib yang dialami warganya, seharus hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Terlebih, saat ini screening Covid-29, kepada warga yang berpotensi terpapar virus Corona, tengah digalakkan. Dengan begitu, mata rantai penyebaran Covid-19, bisa ditekan bahkan terputus.

“Hari ini saya mengecek kebenaran pemberitaan terkait adanya laporan dari masyarakat. Bahwa, adanya penarikan biaya saat melakukan screening di salah satu Puskesmas,” ungkap Bupati Arifin, Jum’at (30/07) tadi.

Advertisement

Pada intinya, Bupati Arifin, hanya ingin memberitahukan kepada masyarakat dan juga seluruh fasilitas medis yang ada di Trenggalek. Terutama, atau khususnya yang BLU (badan layanan umum) pemerintah, jika permasalahan adanya penarikan uang sebesar Rp 1,3 juta itu ada beberapa rincian. Yakni, untuk perawatan UGD, juga untuk masa perawatan selama di puskesmas serta biaya rapid antigen.

Ditambahkan, meskipun ada Perda aturan tarif baik pelayanan maupun untuk rapid antigen, khusus untuk antigen, jika masyarakat itu mengajukan secara pribadi dengan alasan untuk perjalanan atau kepentingan lain, maka akan dikenakan biaya sesuai yang ditentukan. “Sedangkan dalam kejadian ini, mereka datang sedang atau dalam kondisi sakit,” tambahnya.

Dari hasil screening, tambah Bupati Arifin, menunjukkan reaktif. Secara otomatis, masyarakat diminta untuk tinggal di puskesmas dan harus dilakukan koordinasi bersama Satgas Kecamatan maupun desa untuk tindak lanjut.

Masih terang Mas Ipin-sapaan akrabnya, hanya untuk pembelajaran saja. Bahwa pihaknya, menghimbau untuk berhati-hati menerima pelayanan Covid-19. Karena, biaya Covid-19 ini sudah ditanggung oleh pemerintah.

Advertisement

“Kalaupun ada yang mengajukan untuk rapid antigen secara mandiri, ya silahkan dikenakan sesuai dengan Perbup yang ada. Sedangkan ini keperluannya untuk screening. Padahal, screening ini adalah kebutuhan kita untuk testing dan tracing. La kok malah dikenakan biaya untuk masyarakat. Ini yang perlu diluruskan,” tegas Bupati.

Dirinya menerangkan, jika ada orang dengan probable Covid dan belum di PCR, kemudian tidak mau di rumah sakit dan minta cabut paksa, itu harus sepengetahuan Satgas guna keperluan langkah-langkah lanjutan. Jangan sampai asal membayar dan tidak boleh pulang.

“Saya mohon, ini bisa dijadikan perhatian untuk semuanya,” lanjutnya.

Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat tidak takut untuk melakukan tes swab di fasilitas kesehatan. Juga, termasuk jangan takut bila nanti dilakukan treatment. Baik isolasi secara bersama-sama di gedung. Karena, akan ada petugas yang memantau kesehatan pasien.

Advertisement

“Alhamdulillah, untuk kasus Pak Supadi, kemarin sempat reaktif. Itu satu bulan semenjak dirawat dan tidak ada gejala klinis lanjutan dan orang di sekeliling beliau juga tidak ada menunjukkan cluster sampai saat ini. Yang paling penting itu, kita klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Trenggalek, khususnya kepada keluarga Pak Supadi,” jelas Bupati Arifin.

Terkait kasus ini, Bupati telah meminta pihak puskesmas untuk mengembalikan seluruh biaya yang telah ditarik dari Supadi. Dirinya pun, juga sempat berkunjung langsung ke rumah Supadi, untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Meski pun saat berkunjung, Supadi tidak berada di rumah dan hanya berhasil ditemui istri Supandi, yaitu Marni. Sebagai informasi, sebelumnya Supadi sempat menjalani perawatan di Puskesmas yang ada di Dongko. Karena hasil rapid reaktif, Supadi meminta paksa untuk pulang kerumahnya. Karena permintaan ini puskesmas akhirnya meminta biaya perawatan karena yang bersangkutan menginginkan pulang paksa. (mil/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas