Surabaya

Cipkon Polsek Simokerto Tindak 31 Pelanggar

Diterbitkan

-

Cipkon Polsek Simokerto Tindak 31 Pelanggar

Memontum Surabaya — Demi menjaga keamanan masyarakat dari tindak kejahatan curat, curas dan curanmor. diwilayah hukum Polsek Simokerto, anggota Polsek Simokerto gelar operasi (Cipkon) cipta kondisi di Jl Kapasan Sabtu (9/12/2017) pukul 24.00‎ Wib.

Kegiatan cipta kondisi (Cipkon) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragi. SH.MH. beserta jajaranya, kapolsek Simokerto di kegiatan tersebut turunkan 12 personel yang terdiri dari Kanit Reskrim dan Binmas, beserta jajaran Polsek Simokerto,

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Sarage. Mengatakan dengan adanya kegiatan operasi cipta kondisi dijalan kapasan tersebut dimuali pukul. 24. 00 sampai dengan 01.30 wib, Ops Cipkon tersebut kami berhasil mengamankan kan 2 sepeda motor yang pengemudinya tidak membawa surat-surat.

“Jumlah hasil tilangan sebayak 31 lembar surat tilang diantaranya. 25 STNK dan 4 SIM , dan dua sepeda motor yang di amankan, karena pengguna sepeda motor tersebut tidak bisa menunjukan surat- suratnya,” ujar perempuan berpangkat satu melati di pundaknya ini. (spd/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas