Jombang
Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, RSUD Jombang Miliki Instalasi Sanitasi Lingkungan
Memontum Jombang – RSUD Jombang terus berupaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat terkait sanitasi lingkungan untuk kenyamanan dan kesehatan. Hal itu, diwujudkan melalui Instalasi Sanitasi Lingkungan RSUD Jombang.
Instalasi Sanitari Lingkungan RSUD Jombang, menurut Humas, Dian Kartika Dewi, dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan melalui terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. “Instalasi lingkungan merupakan salah satu instalasi penunjang medis yang memiliki tugas pokok melaksanakan pengelolaan pada media lingkungan fisik, kimia dan biologis di rumah sakit,” ujar Dian, dalam acara Talk Show Humas RSUD Menyapa, Jumat (19/05/2024) tadi.
Lebih lanjut disampaikan, upaya-upaya tersebut diantaranya adalah rutin melakukan pengecekan kualitas air. Meliputi, air bersih, air minum, air kebutuhan khusus hingga air limbah.
Selain itu, tambahnya, ada pemantauan rutin terhadap kualitas udara di ruangan- ruangan khusus, udara di dalam lingkungan rumah sakit maupun kualitas udara di lingkungan sekitar rumah sakit. “Untuk pemantauan air bersih sendiri, kita melakukan setiap bulan untuk parameter mikro biologi. Kemudian, setiap enam bulan sekali untuk parameter kimia,” jelasnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Terkait air limbah, Dian mengaku, pihaknya rutin melakukan pemantauan setiap sebulan sekali. Pemantauan dilakukan melalui uji laboratorium yang hasilnya dilaporkan kepada pihak terkait.
“Tindakan itu semua sesuai dengan dasar hukum dari Peraturan Menteri Kesehatan RI. Jadi untuk melakukan semua prosedur ini, sebelumnya kita menggunakan acuan Permenkes Nomor 7 tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan rumah sakit. Kita sekarang beralih ke Permenkes terbaru yakni di Permenkes Nomor 2 tahun 2023,” tuturnya.
Jika saat dilakukan pemeriksaan ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan standard baku mutu, Dian mengatakan, pihak instalasi sanitasi lingkungan akan melakukan analisa dan berkoordinasi dengan pengelola ruangan tersebut. Dengan adanya pemeriksaan secara rutin dan akurat, diharapkan tercipta kondisi lingkungan rumah sakit yang memenuhi standar sanitasi, baku mutu lingkungan serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. (azl/gie)