Lamongan

CJH Lamongan Bisa Periksa Kesehatan Tahap II di Puskesmas

Diterbitkan

-

CJH Lamongan Bisa Periksa Kesehatan Tahap II di Puskesmas

“Kalau di rumah sakit kan gak bisa, karena tidak punya wilayah. Tapi kalau di puskesmas ada yang perlu dirujuk ya tetap kita rujuk ke rumah sakit,” katanya.

Dalam pemeriksaan kesehatan tahap II ini, dikatakan Bambang, Dinkes telah menerjunkan dua tim yang beranggotakan dokter TKHI serta dokter terlatih.

“Karena tidak sembarang dokter untuk pemeriksaan kesehatan tahap II bagi CJH ini untuk penentuan Istitoah,” ucap Bambang.

Bambang menambahkan pemeriksaan kesehatan tahap II ini telah dilaksanakan sejak Rabu (30/1/2019) hingga Sabtu (16/2/2019).

Advertisement

Dari hasil sementara yang telah dilakukan pemeriksaan, dikatakan Bambang, ada sebanyak 340 CJH dinyatakan Istitoah, 428 CJH Istitoah dengan pendampingan dan 8 CJH yang dinyatakan tidak Istitoah sementara.

“1 karena hamil, kemudian 7 karena TBC yakni dari Karanggeneng 3, Laren 2 dan Maduran 2,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menerangkan dinyatakannya tidak istitoah sementara karena CJH harus melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dia mengidap penyakit TBC paru, tapi belum di teskan TCM nya, kalau hasilnya resisten maka harus diobati dulu dan butuh dua tahun berarti tidak bisa berangkat, kalau TTA nanti bisa menjadi istitoah dengan pendampingan dengan obat,” tutur Bambang. (ifa/zen/yan)

Advertisement

 

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas