Pamekasan
CSR Tidak Masuk Kasda, Bappeda Pamekasan Pegang Bola Panas

Memontum Pamekasan – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pamekasan, memegang tanggung jawab penuh soal realisasi corporate social responsibility (CSR). Sebab, Bappeda memastikan keluar-masuk dana tersebut tidak masuk kas daerah (Kasda).
Kepala Bappeda Pamekasan, Taufikurrachman, memastikan bahwa dana CSR tahun 2021, tidak masuk dalam Kasda. Itu lantaran, dana sosial itu diterimakan langsung kepada penerima.
“Kalau uang berupa beasiswa, ya diterima yang bersangkutan dalam bentuk rekening. Tapi, rata-rata diberikan dalam bentuk barang,” kata Taufik-sapaan Kepala Bappeda, Kamis (24/02/2022) tadi.
Baca juga:
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) itu menambahkan bahwa setiap perusahaan yang menyerahkan CSRnya ke Pemkab, sudah dicatat. Tapi, Taufik tidak memastikan catatan itu berupa hitam di atas putih atau catatan lainnya.
“Rp 6 miliar, itu kan nilainya. Misalnya penggorengan harga Rp 1 juta. Yang diterima penggorengannya dan dicatat seharga Rp 1 juta, begitu. Semua perusahaan yang menyalurkan CSRnya, kami catat,” paparnya.
Disinggung mengenai MoU antara Pemkab dengan perusahaan, pria kelahiran Sumenep itu menjawab secar displomatis. Menurutnya, hanya serah terima barang saja bahwa yang bersangkutan menghibahkan barang berupa apa, kepada pihak penerima.
“Kita hanya memfasilitasi. Kalau itu penerimanya adalah peserta yang pernah kita latih di WUB, kita fasilitasi di pendopo serah terimanya,” paparnya.
Taufik menjalaskan, CSR bisa untuk mendukung kemitraan dengan program pemerintah. Tahun lalu, pihaknya menawarkan kepada perusahaan, agar mendukung program WUB. Pemkab yang melatih skillnya, sedangkan alat produksinya bisa dibantu CSR.
“Kalau tidak terkait dengan program Pemkab, biasanya mereka menyalurkan langsung ke penerima. Hanya, mereka tetap melaporkan ke kita. Kalau sudah menyalurkan CSR-nya. Misalkan perusahaan membantu mesin goreng, ya tinggal diserah terimakan dan didokumentasikan,” paparnya.
Jubir Forum CSR Perbankan, Bobby Firmansyah, kepada Ketua Formaasi, Iklal, mengatakan bahwa CSR yang diperbantukan ke Pemkab Pamekasan untuk mengcover program Bupati Pamekasan, yang tidak bisa di akomodir APBD. Selebihnya, kata Iklal, menirukan Bobby dia tidak tahu menahu.
“Saya tahu, CSR ini sama dengan hibah. Apakah masuk APBD, saya tidak tahu. Bola panasnya ini ada di Bappeda,” kata Iklal, menirukan perkataan Bobby, Kamis (24/02/2022)
Sayang, mengenai keterangan itu, Bobby Firmansyah, saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon. Termasuk, WhatsApp wartawan ini juga belum dibalas. (hzm/srd/sit)
















