Pamekasan
CSR Tidak Masuk Kasda, Bappeda Pamekasan Pegang Bola Panas
Memontum Pamekasan – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pamekasan, memegang tanggung jawab penuh soal realisasi corporate social responsibility (CSR). Sebab, Bappeda memastikan keluar-masuk dana tersebut tidak masuk kas daerah (Kasda).
Kepala Bappeda Pamekasan, Taufikurrachman, memastikan bahwa dana CSR tahun 2021, tidak masuk dalam Kasda. Itu lantaran, dana sosial itu diterimakan langsung kepada penerima.
“Kalau uang berupa beasiswa, ya diterima yang bersangkutan dalam bentuk rekening. Tapi, rata-rata diberikan dalam bentuk barang,” kata Taufik-sapaan Kepala Bappeda, Kamis (24/02/2022) tadi.
Baca juga:
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) itu menambahkan bahwa setiap perusahaan yang menyerahkan CSRnya ke Pemkab, sudah dicatat. Tapi, Taufik tidak memastikan catatan itu berupa hitam di atas putih atau catatan lainnya.
“Rp 6 miliar, itu kan nilainya. Misalnya penggorengan harga Rp 1 juta. Yang diterima penggorengannya dan dicatat seharga Rp 1 juta, begitu. Semua perusahaan yang menyalurkan CSRnya, kami catat,” paparnya.
Disinggung mengenai MoU antara Pemkab dengan perusahaan, pria kelahiran Sumenep itu menjawab secar displomatis. Menurutnya, hanya serah terima barang saja bahwa yang bersangkutan menghibahkan barang berupa apa, kepada pihak penerima.
“Kita hanya memfasilitasi. Kalau itu penerimanya adalah peserta yang pernah kita latih di WUB, kita fasilitasi di pendopo serah terimanya,” paparnya.
Taufik menjalaskan, CSR bisa untuk mendukung kemitraan dengan program pemerintah. Tahun lalu, pihaknya menawarkan kepada perusahaan, agar mendukung program WUB. Pemkab yang melatih skillnya, sedangkan alat produksinya bisa dibantu CSR.
“Kalau tidak terkait dengan program Pemkab, biasanya mereka menyalurkan langsung ke penerima. Hanya, mereka tetap melaporkan ke kita. Kalau sudah menyalurkan CSR-nya. Misalkan perusahaan membantu mesin goreng, ya tinggal diserah terimakan dan didokumentasikan,” paparnya.
Jubir Forum CSR Perbankan, Bobby Firmansyah, kepada Ketua Formaasi, Iklal, mengatakan bahwa CSR yang diperbantukan ke Pemkab Pamekasan untuk mengcover program Bupati Pamekasan, yang tidak bisa di akomodir APBD. Selebihnya, kata Iklal, menirukan Bobby dia tidak tahu menahu.
“Saya tahu, CSR ini sama dengan hibah. Apakah masuk APBD, saya tidak tahu. Bola panasnya ini ada di Bappeda,” kata Iklal, menirukan perkataan Bobby, Kamis (24/02/2022)
Sayang, mengenai keterangan itu, Bobby Firmansyah, saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon. Termasuk, WhatsApp wartawan ini juga belum dibalas. (hzm/srd/sit)