Hukum & Kriminal
Curanmor Incar Scoopy, Beraksi di Jatimulyo
Memontum Kota Malang – Beberapa kali kejadian kasus Curanmor dengan sasaran motor Honda Scoopy. Kali ini gilaran motor Scoopy Nopol AG 4237 NE tahun 2019 milik Arini (30) karyawati, warga asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Motor Scoopy seharga Rp 19 juta tersebut dicuri maling saat di parkir depan kantor Y.O.U Jl Bunga Andong Selatan, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu (3/9/2019) siang. Kasus ini hingga Kamis (5/9/2019) siang, masih dalam penyelidikan petugas Polres Malang Kota.
Informasi Memontum menyebutkan bahwa Arini memarkir motornya di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00. Yakni di parkir depan kantor tempat kerjanya di Jl Bunga Andong Selatan. Tentunya Arini sudah merasa aman dikarenakan motor di parkir dalam kondisi terkunci stang stir.
Karena mengira sudah aman, Arini masuk ke kantornya untuk bekerja. Diduga saat kondosi motor tidak terjaga, muncul pelaku melakukan aksinya. Nampaknya pelaku langsung mengincar motor Scoopy milik korbannya yang terlihat masih mulus. Motor Scoopy Tahun 2019, dengan mudah berhasil dikuasai oleh pelaku.
Diduga dengan menggunakan sebilah kunci T, pelaku berhasil mengusai motor tersebut dan langsung tancap gas. Kejadian ini baru diketahui oleh Arini sekitar pukul 17.00, saat berencana pulang kerja. Arini langsung shock dikarenakan motor Scoopy yang baru dibelinya beberapa bulan lalu ini telah hilang. Dia semkin panik dikrenakan STNK motor juga berada di dalam jok. Karena telah mengalami kerugian sebesar Rp 19 Juta, Arini bergegas untuk melapor ke Polres Malang Kota.
” Memang benar sudah dilaporkan dan masih dalam penyelidikan. Kami imbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan bermotor, khususnya roda dua. Supaya di parkir di tempat yang aman dan terjaga. Selain itu pakailah kunci ganda. Jangan meninggalkan barang berharga di dalam jok motor,” ujar Ipda Marhaeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota. (gie/yan)