Hukum & Kriminal

Curiga Pernah Pergoki Selingkuh Jadi Motif Pembacokan hingga Tewas Sepupu di Pamekasan

Diterbitkan

-

PERIKSA: Tersangka AL saat diperiksa petugas. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap AL (44), pelaku pembacokan pada sepupunya yang berinisial RH (45), keduanya warga Dusun Ragang, Desa/Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Dari serangkaian pemeriksaan yang sudah dilakukan, diketahui bahwa motif nekad hilangnya nyawa itu karena curiga tersangka kepada korban.

Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, mengatakan bahwa kejadian itu tidak terlepas dari kejadian di masa lalu antara korban dan pelaku. Yang mana, pelaku pernah memergoki istrinya diduga berselingkuh dengan korban.

“Sembilan bulan sebelum kejadian ini, pelaku memergoki sendiri istrinya berselingkuh dengan korban di rumah si pelaku. Dugaan inilah, yang kemudian diduga menjadi pemicu peristiwa Rabu (17/07/2024) kemarin,” kata Kasatreskrim, Sabtu (20/07/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dalam kejadian itu, ujar AKP Doni, kedua belah pihak sudah berdamai dengan azas kekeluargaan. Hanya saja, sesaat sebelum kejadian Rabu itu, anak pelaku sempat menanyakan ibunya ada di mana. Dari situlah, sehingga pelaku mengingat kembali masa lalu dan curiga, hingga kemudian mendatangi kediaman korban sampai terlibat cekcok.

“Sebelum kejadian pembacokan, anak pelaku menanyakan ibunya ada di mana. Dari situlah, sehingga pelaku mengingat kejadian sembilan bulan yang lalu dan kembali emosi,” tambahnya.

Masih menurut AKP Doni, atas kejadian pembacokan hingga mengakibatkan korban meninggal, pelaku AL diancam dengan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara sebagaimana termaktub pada Kitab Undang-Undang Hukum (KUH Pidana). “Pasal yang kita sangkakan 430 subsider 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RH meninggal setelah dibacok oleh AL, Rabu (17/07/2024) kemarin. Peristiwa itu, terjadi setelah AL sebelumnya mendatangi rumah korban dan terlibat cek cok. Dari peristiwa inilah, kemudian berbuntut pada pembacokan. (azm/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas