Pemerintahan
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Memontum Bangkalan – Polemik penyaluran bantuan sosial terus disoal oleh beberapa anggota DPRD Bangkalan. Mereka menuding Dinas sosial selaku pelaksana penyaluran bansos diduga melakukan rekayasa anggaran maupun data penerima.
Hal itu disampaikan oleh Mahmudi Ketua DPC Hanura sekaligus anggota fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan, menurutnya dana bansos tersebut diduga direkayasa dan sembako yang diberikan tidak memiliki kualitas bagus sesuai dengan dana yang dianggarkan.
“Pajak itu hanya 1,5 persen itupun hanya pajak pembelian. Tapi nyatanya beras dan mie instan yang diberikan sangat jauh dari yang dianggarkan,” ucapnya, Senin (18/5/2020).
Mahmudi juga mempertanyakan adanya pihak ketiga yang digunakan oleh dinsos untuk pengadaan sembako bansos tersebut. Pasalnya, penggunaan pihak ketiga haruslah melalui proses lelang.
“Lelangnya tidak jelas namun pihak ketiga sudah ada dan bahkan sudah melakukan pengadaan, dari situ saja dinsos tidak transparan,” lanjutnya.
Tak cukup sampai disitu, ia menuding pihak dinsos hingga kini tak berani mempublikasikan data penerima bantuan. Baik PKH, BPNT, Bansos tingkat provinsi, kabupaten hingga BLT DD. Bahkan ia yakin, penerima manfaat mendapat bantuan double.
“Kalau mereka benar, saya tantang untuk buka data by name by address. Buktikan kalau bantuan itu diterima masyarakat dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Ia menuding, pihak dinsos juga berlindung pada Perppu nomor 1 tahun 2020 pasal 27 yang secara garis besar penyedia, pelaksana serta seluruh pihak yang terlibat dalam bansos tidak bisa dituntut secara pidana dan juga perdata.
“Jadi Perppu itu hanya digunakan untuk berlindung oleh semua pihak. Dan saya mengecam siapapun yang memakan hak orang miskin,” tuturnya.
Sementara itu, hingga kini pihak dinsos enggan dimintai keterangan. Bahkan, Iwan Setiawan selaku sekretaris dinsos juga enggan merespon saat dihubungi. (isn/nhs/yan)