Kota Malang
Depresi, Tahanan LP Lowokwaru Tewas Gantung Diri
Memontum Kota Malang – Edy Siswo Wiyono (49) warga Jl Sampean, Rt 02/RW 05, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (29/10/2018) sekitar pukul 11.45, ditemukan dalam kondisi gantung diri di kamar mandi ruang tahanan blok I Lapas Lowokwaru, Kota Malang.
Saat ditemukan, kondisinya sudah meninggal dengan leher terikat tali rafia yang diikatkan pada kayu usuk plafon. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Blimbing hingga petugas datang melakukan penyelidikan. Jenazah Edy kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang
Informasi Memontum bahwa Edy saat ini statusnya adalah tahanan pengadilan yang baru mengikuti persidangan selama 3 kali. Dia adalah tersangka kasus 378-372 KUHP kasus penipuan dan penggelapan yang di tangkap Polres Batu beberapa waktu lalu. Informasi yang beredar bahwa selama menjadi tahanan titipan di LP Lowokwaru, Edy tidak pernah dikunjungi pihak keluarganya. Padahal dia sudah lebih dari sebulan berada di LP Lowokwaru.
Diduga gantung diri ini sudah dipersiapkan dengan matang oleh Edy. Tidak ada yang mengetahui dia masuk ke kamar mandi umum. Namun sekitar pukul 11.45, dia sudah ditemukan oleh Imron (33) tahanan lain menemukan Edy sudah dalam kondisi tak bernyawa gantung diri.
Kejadian ini selanjutnya dilaporlan ke petugas Lapas hingga diteruskan ke Polsekta Blimbing. Kalapas Lowokwaru Farid Junaedi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
” Tadi kita sudah melaporkan hal ini kepada petugas kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Mereka sudah datang ke lapas. Tim dokter juga sudah kita datangkan,” ujar Farid.
Dari informasi yang diperoleh petugas, bahwa kejadian ini cukup mengagetkan. Dikarenakan teman-teman Edy di lapas, tidak memgetahui gejala ini.
” Teman-temannya tidak mengetahui kenapa sampai korban seperti ini. Sebab dari keterangan teman-temannya, kalau korban kemarin masih baik-baik saja. Namun dari keterangan yang kami peroleh bahwa sejak berada di Lapas, korban tidak pernah dijenguk oleh keluarganya,” ujar Farid. (gie/yan)