Lumajang
Dewan Pendidikan Lamongan Sebut Zonasi Guru Perlu Kajian Panjang
Memomtum Lamongan – Zonasi guru yang diwacanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu dikaji terlebih dahulu sebelum dilakukan penerapan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pendidikan Lamongan (DPL), Chusnu Yuli Setyo.
“Zonasi Guru itu perlu dikaji dulu zonasi itu untuk apa, tujuan zonasi itu apa,” kata Chusnu saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/9/2018).
Menurut Chusnu, pengkajian tersebut dilakukan agar wacana zonasi guru yang diterbitkan oleh Kemendikbud itu memiliki maksud dan tujuan yang jelas, sehingga saat dilakukan penerapan tidak ada kerancuan di lapangan.
“Perlu dikaji lebih dalam, bentuknya seperti apa targetnya seperti apa, kemudian dibutuhkan berapa tahap ini yang perlu kajian yang cukup panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Chusnu membeberkan pengkajian bisa dilakukan dengan pengkajian teori terlebih dahulu yang kemudian dilanjutkan dengan uji coba.
“Mungkin bisa dilakukan uji coba di dalam kota selama satu semester atau satu tahun ini,” ucapnya.
Setelah dilakukan uji coba, sambung Chusnu selanjutnya diperlukan analisis mengenai bisa tidaknya zonasi guru diterapkan di Lamongan.
“Kalau bisa tahun berikutnya baru diterapkan. Yang jelas ini perlu kajian yang cukup panjang, ini perlu dikaji seperti apa, ples minesnya apa,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)