Pemerintahan

Dewan Usul Pemkot Bangun Sirkuit Balap Motor

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Kota Malang, I made Rian Diana Kartika. (memo x/cw1)
Ketua DPRD Kota Malang, I made Rian Diana Kartika. (memo x/cw1)

Memontum, Malang – Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengusulkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membangun sirkuit balap motor di wilayah Kecamatan Kedung Kandang. Tujuannya memberikan wadah bagi remaja di Kota Malang yang hobi memacu kendaraannya sebagai tempat latihan.

Gagasan Made muncul setelah sekian lagi mendengar kabar bawasannya hampir setiap akhir pekan dalam kawasan GOR Ken Arok, tepatnya di jalan beraspal di belakang GOR sering dijadikan sebagai tempat balapan liar bagi remaja di Malang Raya.

“Banyak warga Kota Malang yang hobi balapan, tapi belum punya tempat, makanya jalan raya jadi tempatnya,” ujarnya. Menurut Made banyak masyarakat yang berharap agar Kota Malang bisa memiliki sirkuit permanen.

Dikatakan usulannya ini akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD 2021.

Advertisement

“Tahun ini tidak memungkinkan, akan kami usulkan saat pembahasan APBD,” jelasnya. Bahkan berbeda dengan tindakan yang dilakukan bulan lalu oleh Polsek Kedungkandang dan Polresta Malang Kota yang menutup jalanan yang kerap dijadikan arena balap liar di Kedungkandang, Made justru mengatakan jika rencana ini mendapatkan persetujuan, dia justru melihat bahwa Kecamatan Kedungkandang merupakan lokasi yang pas untuk pembangunan sirkuit tersebut.

“Yang masih memungkinkan itu di wilayah kedungkadang,” tandasnya. Harapannya dengan adanya sirkuit nanti tidak hanya mengurangi para pelaku pelanggaran lalu lintas karena balap liar, namun juga diharapkan mampu menciptakan bibit-bibit pembalap yang nantinya dapat mengharumkan nama Kota Malang seperti halnya persepakbolaan. (cw1/man)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas