SEKITAR KITA
Diestimasi Penurunan Pendapatan Pajak hingga Rp 150 Miliar, Kepala Bapenda Coba Berusaha di Angka Rp 78 Miliar
Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan di Kota Malang, ternyata berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. Diungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, karena tidak bisa menghindari dampak PPKM Level 4, pihaknya terus berupaya menahan laju penurunan pendapatan sektor pajak.
“Kalau dari estimasi perhitungan teman-teman Bapenda, turunnya hampir Rp 150 miliar,” ungkap Handi, Sabtu (07/08) tadi.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Hal tersebut dikarenakan, terang Handi, resto dan tempat usaha banyak juga yang terdampak PPKM Level 4, akibat ketentuan hanya boleh melayani take-away. Dimana, itu juga mempengaruhi pendapatan mereka.
“Walau boleh take-away, tetapi rata-rata take-away hanya 10 sampai 20 persen dari pelanggannya . Artinya, tetap terjadi penurunan omset yang luar biasa. Hotel juga banyak yang menurunkan okupansinya. Bandara Abdurahman Saleh tidak ada penerbangan. Pajak parkir yang terbesar kami dari mall, saat ini banyak yang tutup,” urainya.
Selain itu, terangnya, hiburan yang tidak diperbolehkan berlangsung, pun juga mempengaruhi pemasukan melalui pajak hiburan. Sehingga, yang bisa dirinya lakukan untuk sementara meminta tunggakan tahun lalu.
“Kemudian yang juga berpengaruh ternyata Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena rata-rata yang bertransaksi di Malang, itu orang luar kota. Jadi memang Malang ini tujuan orang berinvestasi jual beli tanah dan 70 persen dari luar kota,” tambahnya.
Lalu program Bapenda Sambang Kelurahan, pun di masa PPKM Level 4 ini, juga terpaksa dihentikan sementara. Padahal, rata-rata Bapenda mampu meraup Rp 50 sampai 100 juta di tiap kelurahan dalam program tersebut.
“Awalnya Bapenda Sambang Kelurahan kita niatkan mendekatkan pelayanan ke masyarakat, salah satunya adalah perbaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB). Tapi ternyata respon masyarakat luar biasa, jadi mereka tak hanya memperbaiki SPPT PBB, tapi juga melakukan pembayaran PBB, pajak kos, pajak resto. Dan itu tetap kami layani,” ucap Handi.
Karena banyaknya sektor yang memicu turunnya penerimaan pajak, pihaknya berupaya menekan angka penurunan. “Dengan PPKM yang terus diperpanjang ini, terjadi penurunan dahsyat. Tapi, kami akan mencoba cegah di angka Rp 78 miliar. Jadi tidak drop sampai Rp 150 miliar,” tegas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang itu. (mus/sit)