Hukum & Kriminal
Diminta Klarifikasi Polres Bondowoso Terkait Aduan, Bupati Beri Sinyal Mediasi dengan Ketua DPRD
Memontum Bondowoso – Polres Bondowoso akhirnya memanggil Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, terkait dengan pengaduan laporannya terhadap Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut, bertujuan untuk diminta klarifikasi. Dalam pemanggilan itu, Kyai Salwa-sapaan bupati, didampingi kuasa hukumnya, Husnus Sidqi SH MH.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko SIK, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai pemanggilan untuk klarifikasi itu. “Kami memanggil pelapor, dalam hal ini Kyai Salwa, untuk mengklarifikasi terkait pengaduannya pada polisi,” kata mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Senin (21/03/2022) tadi.
Ditambahkannya, ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik Satreskrim terhadap pelapor, yang juga sebagai Pengasuh PP Mambaul Ulum Tangsel Wetan Kecamatan Wonosari. Seluruh pertanyaan, dijawab oleh Bupati Bondowoso selama sekitar 1,5 jam.
“Hasilnya akan dianalisa oleh polisi dan akan dijadikan dasar pemanggilan saksi berikutnya,” ujarnya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Saksi yang akan diklarifikasi berikutnya, tambah Kapolres, adalah pihak yang mengetahui masalah tersebut. Bisa jadi, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, sebagai terlapor atau pihak lain. Tergantung hasil analisa.
“Masih berstatus pengaduan dan belum meningkat pada laporan. Polisi masih mencari alat bukti, unsurnya dan sangkaannya. Dan polisi siap, jika diminta melakukan mediasi oleh kedua pihak yang bersengketa,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, mengatakan ada 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ketika disinggung apakah akan melakukan mediasi, dengan tegas Kyai Salwa menjawabnya, pasti. Sebab, ada kepentingan yang lebih besar, yaitu kondusifitas dan proses pembangunan. (zen/sit)