Kota Batu

Dindik Kota Batu Tegaskan Aturan Jalur Zonasi PPDB Tingkat SMP Dilarang Gunakan Surat Domisili

Diterbitkan

-

Dindik Kota Batu Tegaskan Aturan

Memontum Kota Batu – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu memberikan aturan untuk Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tanggal 19 hingga 21 Juni 2023 mendatang, dengan penegasan larangan penggunaan surat domisili untuk pendaftaran. Bahkan, aturan tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak kepala desa atau lurah, camat serta Dispendukcapil.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, mengatakan bahwa untuk PPDB Jalur Zonasi tingkat SMP, seperti tahun lalu sudah melakukan kerja sama dengan Telkom. Sedangkan, perbedaannya di tahun lalu, diperbolehkan bagi calon siswa menggunakan surat domisili sebagai alat pendaftaran. Namun, untuk tahun ini di larang atau tidak diperbolehkan.

Baca Juga :

“Untuk tahun 2023 ini, surat domisili tidak boleh,” terang Eny, saat di SMPN 3 Kota Batu, Selasa (09/05/2023) tadi.

Aturan tidak berlakunya surat domisili, ujarnya, sesuai dengan Permendikbud yang mengatur bahwa Kartu Keluarga (KK) itu adalah minimal satu tahun.

Advertisement

“Tidak boleh menggunakan surat domisili dalam artian memakai KK murni. Dan, yang masuk dalam KK ini minimal satu tahun. Jadi, kalau tiba-tiba seenaknya pindah satu dua bulan, jelas tidak bisa,” ujarnya.

Aturan larangan memakai surat domisili, tegas Eny, sudah dilakukan koordinasi dengan kepala desa atau lurah, camat kemudian Dispendukcapil. Sehingga, agar selektif terhadap perpindahan anak di tempat baru.

“Saya himbau para orang tua, untuk patuhi peraturan yang sudah jelas tujuan di zonasi. Karena, tujuan zonasi adalah mendekatkan anak didik dari rumah ke sekolah,” paparnya.

Sekedar diketahui, PPDB tahun ajaran 2023-2024 untuk Jalur Zonasi, akan dimulai pada tanggal 19 hingga 21 Juni 2023. Sebelumnya, untuk jalur afirmasi sudah dilaksanakan pada 13 hingga 15 Maret 2023. (put/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas