SEKITAR KITA
Dinkes Sumenep Siapkan Vaksin 37.480 Vial Gratis untuk Masyarakat
Memontum Sumenep – Keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, dibuktikan dengan adanya ketersediaan vaksin yang cukup. Terbukti, dari kebutuhan vaksin dosis dua sebanyak 22.447 vial, Pemkab Sumenep melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, akan menyiapkan vaksin sebanyak 37.480 vial.
“Kami sediakan vaksin sebanyak 37.480 vial. Vaksin yang tersedia itu sudah diedarkan di masing-masing Puskesmas. Juga tersedia difasilitas pelayanan kesehatan. Jadi silahkan mereka yang sudah jatuh tempo untuk mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Datang ke puskesmas karena kita sudah siapkan vaksinnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Selasa (13/07) tadi
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
Dengan adanya vaksin Covid-19 dosis kedua ini, kata Agus, akan memperkuat kekebalan tubuh tiap individu terhadap Covid-19. Ini sangat membantu untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di Kabupaten Sumnep, melalui vaksinasi.
“Diharapkan pada masyarakat untuk jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Baik protokol kesehatan (prokes) 3 M dan maupun 5 M. Tinggal di rumah dulu, paling bagus. Disamping, tetap taat pada Prokes,” tambahnya.
Dijelaskan, semua sasaran itu harus 2 kali vaksin. Baik pada pelayanan publik maupun pada masyarakat umum ataupun lansia harus lengkap. Semua orang harus mendapatkan vaksinasi yang lengkap.
Kadinkes menegaskan kalau orang tersebut belum pernah dilakukan vaksinasi, harus dilakukan vaksin dosis pertama dulu, baru dosis yang kedua. Terkait waktu untuk divaksin, sesuai vaksin yang didapat pada vaksinasi yang pertama. Ini tetap dalam pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah alias gratis tanpa bayar.
“Gak perlu panik soal informasi habis divaksin sakit. Itu info tidak benar. Kita ikuti saja seperti apa yang disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa vaksin itu sudah steril (aman). Kita juga mengikuti apa yang disampaikan oleh MUI bahwa vaksin ini adalah halal,” jelas Kadinkes. (dan/edo/ed2)