Kabar Desa

Dinsos Kota Batu Anggarkan Rp 48 Juta untuk Perpanjangan Sewa Huntara Warga Dusun Brau Terdampak Longsor

Diterbitkan

-

Dinsos Kota Batu Anggarkan Rp 48 Juta untuk Perpanjangan Sewa Huntara Warga Dusun Brau Terdampak Longsor

Memontum Kota Batu – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu akan memperpanjang sewa lahan untuk hunian sementara (Huntara) warga RT02 RW10 Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, hingga 1 April 2024.

Sebagaimana diketahui, bahwa warga yang terdampak longsor beberapa waktu lalu, harus menempati Huntara, karena lokasinya yang rawan. Sehingga, untuk sementara harus menempati Huntara dan untuk sewa lahan, dilakukan oleh Dinsos Kota Batu.

Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri, mengatakan sebenarnya Huntara yang ditempati warga yang terdampak longsor di Dusun Brau, sudah berakhir pada 1 April 2023. Kendati demikian, Dinsos sudah menganggarkan kembali untuk sewa selama setahun ke depan.

“Jadi, kami sudah menganggarkan Rp 48 juta untuk perpanjangan sewa Huntara bagi warga RT02 RW10, Dusun Brau, yang terdampak bencana longsor selama saetahun ke depan sebesar Rp 48 juta,” terangnya di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (31/05/2023) tadi.

Advertisement

Baca juga :

Dari anggaran sewa Rp 48 juta itu, menurut Ririk, sudah berdasarkan standar biaya umum untuk maksimal lahan seluas 950 meter persegi yang ditambah anggaran Rp 500 ribu perbulan untuk biaya listrik. Untuk saat ini, ada sebanyak 14 keluarga terdampak bencana longsor telah memilih pulang ke rumah masing-masing dan hanya tinggal 1 keluarga yang belum pulang. Padahal hasil kajian, sebenarnya warga tidak boleh kembali ke rumah mereka karena ditakutkan terjadi longsor.

“Tentunya, perpanjangan sewa Huntara ini sangat diperlukan. Ini dikarenakan, pemerintah kesulitan mencari lahan. Maka, melakukan perpanjangan sewa Huntara,” tegasnya. (put/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas