Probolinggo

Dipastikan Layanan Pencairan Dana Kematian Hanya Tiga Hari

Diterbitkan

-

Dipastikan Layanan Pencairan Dana Kematian Hanya Tiga Hari

“Di tingkat RT dan RW terlambat lapor. Dispenduk Capil bisa segera mengkomunikasikan kepada lurah supaya tidak ada waktu yang terlalu panjang, santunan cepat ke masyarakat. Target saya tiga hari sudah tersampaikan ke masyarakat,” tegasnya.

Bila Dispenduk Capil, BPPKAD dan perbankan sudah siap, kata Habib Hadi, RT RW harus sigap dan tanggap.

“Kalau keluarga tidak lapor, maka RT RW bisa yang melaporkan ke Capil. Proses ini lambatnya di lapangan. RT RW harus pro aktif ke kelurahan, Capil lalu ke BPPKAD,”Tambah Habib Hadi.

Untuk solusi Kedepan, di masa 99 hari kerja kepemimpiannya, akan segera mengumpulkan RT RW untuk memperbaiki kendala yang ada.

Advertisement

“Permasalahan kita pelajari, regulasi jika perlu diperbaiki maka akan kita ganti,” imbuh wali kota.

Sementara Sekretaris Dispenduk Capil Rini Sayekti mengatakan, untuk mengurus santunan kematian sangat mudah dan cepat. Pemohon bisa datang membawa surat kematian ke Dispenduk Capil di Jalan Mastrip. Jika meninggal di rumah maka surat kematian mengurusnya di kelruahan, bila meninggal di fasilitas kesehatan (faskes) mengurus surat kematian di faskes tersebut.

 

Advertisement

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas