Lumajang
Disdik Lumajang Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Memontum Lumajang – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lumajang, Agus Salim, menyampaikan rencana pelaksanaan Pemberlakuan Tatap Muka (PTM) terbatas di Lumajang, telah siap dilakukan dan merupakan kelanjutan dari Program Sinau Bareng (PSB) yang telah dilakukan sejak tahun lalu.
“Menyongsong Juli ke depan, Lumajang sudah siap dan tinggal meneruskan program sinau bareng menuju Pembelajaran Tatap Muka terbatas. Hanya saja, bedanya kalau sekarang masih 20 persen jumlah siswa yang harus belajar. Baru nanti, tahun ajaran baru dimungkinkan bisa 50 persen. Itu pun, masih kita evaluasi,” terangnya di Kantor Bupati Lumajang, Rabu (23/06) tadi.
Baca Juga:
- Angka Kemiskinan Alami Tren Penurunan, Pj Bupati Lumajang Beri Apresiasi Masyarakat dan OPD
- Melek Literasi Digital, Lumajang Bangun 66 Perpustakaan Desa Plus Fasilitas Komputer dan Internet
- Tim Relawan Pemenangan Bang Pur Deklarasi Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 2, Bunda Indah-Mas Yudha
Dijelaskan Kadisdik, sejak Mei 2019, pembelajaran yang sempat terhenti akibat mewabahnya pandemi Covid-19, Pemkab telah menyiapkan tiga mekanisme pendidikan berupa pembelajaran daring/online, program guru sambang dan program sinau bareng. Itu dilakukan, untuk memastikan pembelajaran tetap diterima oleh anak-anak di Lumajang.
“Menjelang PTM, pada pertengahan Juli mendatang, Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang telah menyiapkan petunjuk teknis maupun Perbup pelaksanaan PTM terbatas,” ujarnya.
Catatannya, urai Kadisdik, kalau semua guru negeri maupun swasta sudah divaksin. Maka, itu akan dilaksanakan dan kemudian aturan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes) juga sudah dilaksanakan.
Ditegaskannya, bahwa siswa yang mengikuti PTM, juga wajib mengantongi izin dari orang tua. Bagi siswa yang tidak mendapatkan izin, maka disiapkan pembelajaran daring maupun guru sambang agar siswa tersebut tetap mendapatkan hak pendidikannya. “Wajib, sebagus apapun juknis maupun kesiapan sudah matang, tetap paling akhir harus mendapatkan izin dari orang tua. Kalau tidak mengizinkan, maka anak yang tidak mendapatkan izin tidak akan disanksi. Karena prinsip kami, adalah guru dan murid harus sehat dan selamat,” paparnya. (adi/sit)