Situbondo
Dispenduk Capil Prioritaskan Perekaman KTP-el Lansia
Memontum Situbondo – Untuk menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP-El), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Situbondo, prioritaskan warga untuk melakukan perekaman KTP-El di kantor Dispendukcapil maupun dilapangan bagi pemohon yang sudah lanjut usia (lansia).
“Saat ini petugas kami di lapangan memang mengutamakan perekaman bagi warga yang sudah lanjut usia (lansia), karena melihat kondisi fisiknya. Jadi, setiap ada warga yang sepuh petugas kami langsung mendahulukannya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Situbondo, Ir.Mohammad Sifa, saat ditemui Wartawan Memontum.com, di kantornya. Rabu (26/09/2018).
Menurutnya, selama ini proses perekaman kartu identitas diri di wilayahnya terpantau masih banyak warga yang lansia, yang tidak bisa hadir ke kantor kecamatan masing-masing, karena sakit atau dengan alasan lainnya.
Dengan itu maka petugas Dispenduk Capil setempat secara bergiliran melakukan perekaman pada tempat yang bisa terjangkau. Oleh karena itu, katanya, petugas terus mengutamakan warga lanjut usia untuk dilakukan rekam KTP elektronik terlebih dahulu, karena khawatir kondisi fisiknya.
“Sesuai pantauan di lapangan, yang paling banyak hadir untuk rekam identitas diri dari kalangan yang muda-muda dan yang tua jarang sekali. Makanya kami prioritaskan yang tua-tua,” katanya.
Selama ini, lanjut Sifa, untuk kepentingan masyarakat, Dispenduk Capil Situbondo telah melakukan upaya semaksimal mungkin, agar seluruh masyarakat setempat dapat tercakup dalam perekaman KTP elektronik. Misalnya dengan melakukan perekaman secara keliling ke setiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten Situbondo.
“Kami juga sudah melakukan perekaman dengan cara jemput bola atau petugas berkeliling ke desa-desa sembari woro-woro. Sekarang ini kami lakukan di setiap kecamatan secara bergiliran,” ucapnya.
Ia menambahkan, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan perekaman kartu identitas diri tersebut, diantaranya peralatan yang ada sebagian besar sudah banyak yang rusak dan SDM petugas. Selain itu juga jaringan internet di beberapa kecamatan serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuat KTP.
“Kami sebenarnya optimis perekaman ini akan selesai hingga akhir September, namun karena banyak kendala itulah dimungkinkan tidak akan selesai semuanya. Dan selanjutnya kami tinggal menunggu kebijakan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Luar Negeri, apakah dilanjutkan pada 2019,” ujarnya.(im/yan)