Kota Malang

Pengelolaan Sampah RDF Jadi Opsi yang Dimungkinkan, DLH Kota Malang Tunggu Keputusan Pusat

Diterbitkan

-

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Mantondang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dua opsi pengelolaan sampah yang telah disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, yakni Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF), akan menemui titik terang. Hal itu dikatakan oleh Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Mantondang.

Pria yang akrab disapa Raymond, itu mengatakan bahwa RDF dinilai memungkinkan untuk direalisasikan. Karena melihat dari segi kebutuhan sampah dan pendanaan dinilai lebih baik, dibandingkan PSEL.

“Kalau dari hasil kunjungan Bangda Kemendagri kemarin, yang paling memungkinkan memang pengolahan sampah menjadi RDF. Itu nanti dibiayai murni dan penuh oleh Danantara,” ucap Raymond, saat ditemui pada Jumat (17/10/2025) tadi.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan kajian tahun 2023, kebutuhan anggaran untuk RDF diperkirakan mencapai Rp 187 miliar. Bahkan, untuk saat ini diperkirakan sudah meningkat di atas Rp 200 miliar. Sedangkan, PSEL kebutuhan anggarannya bisa mencapai Rp 500 miliar.

Advertisement

“PSEL ini masih butuh kajian panjang. Tapi kalau RDF, secara teknis dan pendanaan lebih realistis untuk dijalankan,” katanya.

Raymond menyebut, sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup sempat berencana melaksanakan proyek PSEL di Kota Malang. Namun, karena kebutuhan timbulan sampah yang tinggi, rencana itu belum bisa diputuskan.

Baca juga :

“Awalnya diminta 1 ribu ton per hari, kemudian ada perubahan 2 ribu ton. Dengan kondisi sekarang, sampah Kota Malang belum mencapai angka itu, jadi belum bisa,” ujarnya.

Saat ini, total sampah yang dihasilkan Kota Malang sekitar 700 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 514 ton masuk ke TPA Supit Urang, sementara sekitar 2 ratus ton dikelola di TPS3R dan TPTS masyarakat.

Advertisement

“Kalau 2 ribu ton jelas tidak bisa. Tapi kalau 1 ribu ton masih memungkinkan, dengan dukungan sampah dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Namun untuk RDF, cukup dengan timbulan sampah Kota Malang saja,” tambahnya.

Tetapi, menurutnya Pemkot Malang masih menunggu hasil seleksi dan keputusan dari pemerintah pusat terkait pendanaan proyek RDF. Apabila itu disetujui, maka fasilitas tersebut akan menjadi langkah besar dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Malang.

Sementara itu, Bidang Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa, Kementerian Lingkungan Hidup, Gatut Panggah Prasetyo, juga menegaskan bahwa RDF menjadi pilihan yang lebih tepat bagi daerah dengan timbulan sampah terbatas. “Sesuai arahan Pak Menteri, kalau timbulan sampahnya tidak terlalu besar, lebih baik mengarah ke RDF. Karena PSEL itu investasi besar dan melibatkan banyak pihak,” tutur Gatut.

Lebih lanjut Gatut menyebut, bahwa proyek waste to energy di Malang Raya telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Terlebih, untuk lokasinya akan dipusatkan di TPA Supit Urang, yang dinilai layak berdasarkan hasil survei lapangan.

Advertisement

“Malang Raya ini potensi timbulan sampahnya cukup tinggi. Survei sudah dilakukan dan TPA Supit Urang dinilai layak untuk menjadi lokasi program waste to energy, baik PSEL maupun RDF,” imbuh Gatut. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas