Pemerintahan
DPRD Imbau OPD Hati-hati Gunakan Anggaran Covid-19
Memontum Pamekasan – Masa pandemi memaksa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menyetujui refokusing anggaran untuk penanganan pencegahan penularan Covid-19. Kendati demikian, DPRD menghibau kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran bergerak tersebut.
Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman mengatakan, himbauan itu dikeluarkan lantaran terdapat empat pos anggaran yang sama-sama menyiapkan anggaran untuk penanganan pencegahan penularan penyakit asal Wuhan China tersebut. Seperti Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), APB Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, APBD Kabupaten dan bantuan langsung tunai (BLT) DD.
”Ini musibah nasional, jangan main-main dengan anggaran. Terutama, di data. Pendataan harus kongkrit, tidak tumpang tindih antara yang satu dengan yang lain. Juga tidak ada pendataan ganda. Terutama pedagang terdampak seperti pedagang arek lancor,” paparnya.
Pihaknya sudah menyetujui Rp 68 Miliar untuk diaalokasikan penanganan pencegahan penularan covid-19. Termasuk didalamnya sumbangan dari DPRD sebesar Rp 3,450 Miliar. Anggaran bergerak yang sudah dianggarkan itu belum di pakai OPD. Intansi terkait masih menggunakan anggaran sendiri-sendiri.
”OPD belum makai. Karena ancaman (pindananya, Red) mati. Sampai-sampai kajari bilang jangan takut-takut menggunakan anggaran saya yang akan mendampingi. Kajari sampai melakukan pendampingan,” ujar fathor.
Politisi PPP itu menambahkan, OPD menggunakan anggaran sendiri. Seperti rumah sakit umum daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang memakai anggaran bencana seperti longsor, air dan sebagainya yang rutin dilaksanakan dalam setiap tahun. ”Ada yang menggunakan kas OPD misalnya. Ada yang ngutang. Terutang berapa kan bisa tertutupi,” paparnya.
Kenapa bisa tahu? Fathor menjelaskan, OPD yang akan menggunakan pergeseran anggaran dari sebelumnya harus sepengetahuan dan persetujuan DPRD. Sejauh ini, belum ada surat penggunaan anggaran hasil pergesaran itu ke lembaganya. ”OPD belum ada yang mengajukan” ujarnya.
Sekedar diketahui, terdapat 10 organisasi perangkat daerah yang mendapatkan jatah anggaran untuk penanganan Covid-19. Antara lain BPBD sebesar Rp 8.700.000.000, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 14.252.043.500 RSUD Smart Rp 12.040.000.000, RSUD Waru Rp 7.605.878.000. (adi/yan)