Jombang
DPRD Jombang Gelar Banmus Agenda Pembahasan Dua Raperda terkait Dua Perumda
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
oleh
Afifah
Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk agenda kegiatan pada Mei atau setelah Hari Raya. Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremiturut dan berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Senin (25/04/2022) tadi.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jombang, Donny Anggun, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pada Mei nanti, DPRD akan menyelesaikan dua Raperda terkait dengan dua Perumda. Serta, akan memasukan tiga Raperda Partisipatif
“DPRD akan menyelesaikan dua Raperda terkait Perumda Pangklungan dan Perumda Aneka Usaha Segar. Ditambah, dengan tiga Raperda Partisipatif terkait Inovasi Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar anggota Fraksi PDI-Perjuangan Jombang itu.
Baca juga:
- Pusat Populasi Sapi di Kota Batu Diserang PMK, 1500 Ekor Dilaporkan Suspek dan 160 Mati
- Nestapa Pemilik Pemukiman di Kawasan Rencana Sterilisasi Jalur Kereta Api Kota Malang
- Disdikbud Kota Malang Keluarkan SE Libur Sekolah Tetap Taat Prokes
- Imbas Wabah PMK, Penjual Hewan Kurban Kota Malang Menjerit
- Andreas Hadinugraha Pimpin Pemuda Katolik Kabupaten Situbondo
Hasil dari Banmus, harapannya Raperda tersebut bisa segera tuntas. Minimal, di tri wulan pertama, DPRD harus menyelesaikan Raperda yang sudah menjadi jadwal. Selain menggelar rapat Banmus DPRD juga menggelar rapat dengan Bappeda.
“DPRD tadi melakukan diskusi dengan Bappeda terkait mekanisme Pokok-Pokok Pikiran. Bappeda juga menyampaikan terkait menu-menu apa saja yang bisa di Aplikasikan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Sehingga, kita tahu ringnya dan tidak melebar kemana-mana serta tidak melanggar aturan,” paparnya. (azl/sit)