Politik

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Pengesahan RAPBD Tahun 2025 Resmi

Diterbitkan

-

PENGESAHAN: Paripurna pengesahan RAPBD Trenggalek Tahun 2025 oleh DPRD dan Pemkab Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek beserta anggota DPRD serta Forkopimda dan Kepala OPD.

Agenda rapat paripurna sendiri, meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran dan persetujuan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2025. Setelah laporan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan dan penetapan RAPBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025 oleh Bupati Trenggalek dan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.

“Hari ini kita mengesahkan RAPBD Trenggalek tahun 2025. Setelah itu, kita konsultasikan ke Gubernur Jatim dan baru bisa diundangkan. Dengan begitu, nanti di awal tahun 2025 di Januari itu anggaran yang sudah tersusun dalam APBD bisa segera digunakan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, Senin (25/11/2024) tadi.

Dalam pembahasan antara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD sendiri, sempat terjadi pembahasan serius. Hal ini, untuk memastikan program-program yang masuk dalam APBD adalah program yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.

Advertisement

“Alhamdulillah semua program sudah disetujui dan sudah dituangkan dalam RAPBD Trenggalek tahun 2025, yang sudah kita sahkan tadi. Untuk skala prioritas, kita akan fokus pada pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan juga gaji pegawai. Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, pengesahan RAPBD ini bisa kita laksanakan hari ini tanpa kendala apapun,” imbuhnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menyebut jika saat ini masing-masing OPD juga sudah mengetahui program-program yang disetujui dalam APBD. Sehingga, dirinya meminta masing-masing OPD harus sudah mempersiapkan perencanaan pelaksanaan anggaran.

Baca juga :

“Sehingga saat nanti verifikasi, itu sudah tuntas dari Gubernur. Sementara pelaksanaan anggaran, bisa lebih awal atau dilakukan di awal tahun. Dan berharap hasil evaluasi Gubernur tidak ada keterlambatan nantinya,” kata Doding

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan fokus APBD tahun 2025 adalah infrastruktur. Dirinya mengatakan, bahwa persetujuan DPRD terhadap APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjamin keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Advertisement

“Kita optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen RAPBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur khususnya. Disamping itu, kita juga tengah mempersiapkan perhitungan cadangan karbon. Insyaallah tanggal 29 November besuk kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, berharap bisa menjadi tambahan fiskal buat kita,” tambahnya.

Selanjutnya, ujarnya, adalah persiapan pengadaan tanah untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) yang memakan anggaran hampir Rp 20 miliar. Dengan harapan di tahun 2025 pembangunan trase Watulimo – Munjungan segera dilaksanakan.

Dikatakan Mas Ipin-sapaan akrabnya, penetapan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025, ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan penganggaran daerah, yang telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Dirinya juga menekankan, hasil dari rapat paripurna ini harus segera ditindaklanjuti, agar kebutuhan mendasar masyarakat Kabupaten Trenggalek dapat terpenuhi.

“Nantinya, hal ini akan dilanjutkan dengan penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2025,” papar Bupati Trenggalek. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas