Politik
DPRD Tulungagung Sahkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dengan Catatan
Memontum Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 serta Ranperda Lainnya, Kamis (11/08/2022) tadi. Dalam persetujuan atau pengesahan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, memberikan catatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga legislatif.
Beberapa catatan itu, yakni melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan program Pemkab hingga pelaksanaan Perda. Karena menurutnya, ada beberapa capaian yang kurang, sehingga harus memberikan dorongan semangat kepada eksekutif.
“Contoh pada BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), agar bisa memberikan spirit untuk mandiri. Jadi, jangan menggantungkan kepada APBD. Namun, tetap pada penguatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ketua DPRD, saat ditemui seusai gelaran rapat paripurna, Kamis (11/08/2022) tadi.
Perihal Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya berharap ada peningkatan lebih dengan tidak mengedepankan nilai jumlah perkalian atau berapa nilai nominal untuk menarik pajak atau retribusi kepada rakyat. “Tetapi, dinas yang membidangi harus proaktif melakukan satu kajian potensi PAD, yang barangkali belum tergali secara maksimal,” jelasnya.
Pria yang juga Koordinator Komisi A Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pendidikan, ini menambahkan bahwa dari pantauan dewan, program-program itu sudah berjalan. Akan tetapi, masih belum maksimal dan kurang. Karenanya, melalui lembaga legislatif, maka turut mengawasi dan memantau serta mengevaluasi.
“Kalau maksimal, ya tidak usah dipantau. Tapi kita membangun, supaya mereka bekerja lebih baik. Saya selalu mengedepankan koordinasi secara harmonisasi. Karena, kalau dua lembaga ini susah, maka tidak bisa harmonis,” bebernya.
Baca Juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Marsono yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) ini mengungkapkan, tidak hanya legislatif yang mengawasi, tetapi juga peran media ikut membantu program-program sebagai pengontrol penerapan di lapangan. Lembaga eksekutif menjadi terbantu, agar tetap ada koridor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Bagaimana konsep-konsep kebijakan, RPJMD yang sudah tertuang dalam sidang dikawal secara maksimal,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa KUA dan PPAS ini menjadi dasar Perubahan 2022, sekaligus penyusunan Program KUA PPAS untuk tahun anggaran 2023 serta perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Tulungagung. KUA dan PPAS ini, sangat diperlukan guna segera dilaksanakan.
“Ada juga program yang lebih hebat, yaitu adanya jalan tol dan sebagainya, juga perlu segera penyesuaian,” ungkapnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menanggapi adanya beberapa catatan fraksi. Diantaranya, pertama bisa dilakukan lebih awal perihal pelelangan. Hal tersebut, sah-sah saja dipercepat asal mempunyai dasar kuat demi program berjalan tepat waktu.
“Kita harus segera mengenai pelaksanaan untuk pelelangan lebih awal. Dengan harapan, infrastruktur secara lebih awal dapat dilaksanakan,” terangnya. (jaz/and/sit/adv)