Surabaya

Drama Belasan Jam, Sebelum VA Ditahan Polda Jatim

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—Datang dengan dandanan modis, mengenakan kacamata hitam, baju putih serta selendang kuning yang menguntai indah di lehernya, seakan tak mengisyaratkan kekhawatiran terhadap status tersangka yang kini sedang menimpanya.

Bahkan sesekali, dengan santainya, artis yang terkenal lewat Film Televisi (FTV) ini sempat menebar senyum kepada awak media yang sedang memburu visual dan melangsungkan gencaran pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

Tanpa mengucapkan kalimat apapun terhadap media, tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel (VA) pun langsung digiring masuk ke ruangan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka.


Pantauan awak Memontum.com, VA datang sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (30/1/2019), dengan menunggangi mobil mini bus berwarna putih. VA masih bungkam, tak ada kata yang terucap dari artis yang mengawali karirnya sebagai model tersebut. Namun yang terlontar hanya luapan singkat yang disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Milano Lubis.

“Nggak ada, nanti aja,” singkatnya, lalu ia juga masuk ke dalam ruangan penyidik.

Advertisement

Baru Masuk Sudah Terancam Ditahan

Ditengah-tengah pemeriksaan VA di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus, kurang lebih pemeriksaan sudah berjalan selama 4 jam. Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera memberikan pernyataan mengejutkan kepada awak media yang sedang menunggu keluarnya VA dari ruangan

Barung mengatakan, terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, yang bersangkutan VA resmi ditahan. Ia juga menjelaskan, bahwa surat perintah penahanan dengan tersangka VA tersebut, itu resmi diterbitkan pukul 15.00 WIB hari ini. Karena menurutnya , penahan VA ini sudah sesuai dengan syarat objektif.

“Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan. Berdasarkan pasal yang disangkakan padanya, ancaman hukuman VA di atas lima tahun penjara,” ungkapnya.

Advertisement

Selain syarat obyektif, penahanan artis film televisi (ftv) itu juga dipertimbangkan dari syarat subjektif penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Pertimbangan tersebut, juga bakal terlampir di surat perintah penahanan VA.

Dengan penahanan ini, maka Vanessa terpaksa harus berada di Polda Jatim selama 20 hari lamanya. Selain itu, VA  dijerat dengan pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE. Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu, satu yang bersangkutan (berpotensi) menghilangkan barang bukti, melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya. Terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan,” kata dia.

VA Menangis Hingga Jatuh Sakit

Advertisement

Mengetahui dirinya (VA) bakal diancam hukuman lima hingga enam tahun penjara, berdasarkan informasi dari penyidik VA menangis sepanjang proses penyidkian.

“Iya dia menangis terus,” ucap salah satu penyidik yang tak mau disebutkan namanya.

Mendengar kabar jika VA bakal mendekam di jeruji besi kepolisian, sekitar pukul 21.30 tante VA Reni Setyawan, mendatangi Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Namun, saat ditanya apa maksud dan kedatang dirinya ke ruang penyidik, Reni hanya diam seribu bahasa dan mengabaikan semua pertanyaan wartawan.

Waktu terus bergulir, tanda-tanda keluarnya VA dari ruangan penyidik mulai sedikit terlihat, dengan diawali munculnya salah tim kuasa hukum Agakhan.

Advertisement

Saat dihadapan awak media Agakhan menghimbau agar jangan terlalu memaksa untuk mengambil gambar, dikarena kliennya tersebut sedang dalam keadaan sakit.

Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB, yang ditunggu-tunggu pun akhirnya tiba. Namun suasana sedikit ricuh, lantaran tim kuasa hukum menghalang-halangi awak media untuk mengambil gambar, dikarenakan alasan yang sudah ia sampaikan sebelum VA keluar.

“Woi jangan kaya (seperti) ini dong, orang sakit itu,” serunya dengan nada sedikit meninggi.

“Awas! Awas!, ini orang sakit looh bos,” himbaunya berulang kali.

Advertisement

Jika dihitung, total VA sudah hampir 12 jam diperiksa oleh penyidik. Terlihat ketika berjalan VA memang sedikit tertatih, bahkan saking lemasnya VA diduga pingsan, artis FTV tersebut sampai dibopong dua orang penyidik untuk menuju mobil mini bus berwarna putih.

Usai VA masuk ke dalam mobil, kendaraan tersebut langsung melaju kencang membawa VA ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, yang keberadaannya tak jauh dari Mapolda. Setibanya di RS Agakhan mengatakan “Iya dia sakit,” ungkap Agakhan di RS Bhayangkara.

Artis kelahiran Jakarta itu diduga syok, karena dirinya bakal diancam penahanan oleh pihak kepolisian, atas kasus prostitusi online yang kini menimpanya. Pantauan di lokasi, setibanya di RS VA langsung dibawa masuk ke intalasi Gawat Darurat (IGD). “Kemungkinam (VA) nginap,” singkatnya. (sur/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas